Pemilu 2024

GPPN Rekomendasi Polemik Sirekap ke DKPP dan Audit

KPU Harus Diperiksa
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202402/_5341_GPPN-Rekomendasi-Polemik-Sirekap-ke-DKPP-dan-Audit.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
GPPN dialog publik polemik sirekap.
drberita.id -Gabungan Pemantau Pemilu Nasional (GPPN) menggelar dialog publik 'Potret Pemilu 2024: Polemik Sirekap, Urgensi Trust Publik Terhadap Pemilu 2024' salahs satu cafe di Jakarta Selatan, Sabtu 23 Februari 2024.

GPPN terdiri dari Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), dan Indonesia Youth Epicentrum.

"Dialog dalam rangka menyoroti persoalan yang terus berkembang di tengah masyarakat saat ini, yakni terkait polemik penggunaan sistem rekapitulasi informasi (Sirekap) KPU yang membuat kegaduhan di tengah publik pada Pemilu 2024," ungkap Ilham Fadli dari Indonesia Youth Epicentrum.

Menurut Ilham, dari hasil diskusi tersebut, GPPN yang ikut menyerap isu yang sedang bergulir saat ini, merekomendasikan akan melaporkan KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan tersebut buntut dari polemik aplikasi sirekap yang tidak transparansi, dan akuntabel pada Pemilu 2024 yang membuat kegaduhan. Padahal anggaran biaya sangat besar yang dikeluarkan pemerintah untuk itu.

"Rekomendasi selanjutnya, akan melaporkan KPU RI ke Aparat Penegak Hukum, karena diduga telah menyalahgunakan wewenang serta diduga membuat kebohongan publik terhadap aplikasi Sirekap. Kita minta dilakukan audit sirekap," tegasnya.

"Hasil ini akan terus kami kritisi agar penyelenggara pemilu dapat bekerja secara profesional, independen, dan transparan kepada publik dalam menjalankan amanah undang undang yang berlaku," sambungnya.

Ini, kata Ilham, sebagai bentuk evaluasi dari GPPN agar penyelenggara Pemilu menghentikan kesalahan yang terus menerus berulang, serta sangat penting untuk meningkatkan efektivitas sistem pengawalan pemilu di masa mendatang.

Masih Ilham, GPPN menegaskan pentingnya profesionalisme dan transparan dari KPU dan Bawaslu terkait isu isu terkini yang sedang berkembang.

"Dengan langkah langkah yang tepat, diharapkan proses pemilu selanjutnya dapat berjalan dengan baik, adil, jujur, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat Indonesia," tegasnya.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Partai Garuda Serahkan SK Kepengurusan Sumut ke KPU Provinsi

Politik

Korupsi Dana Hibah Rp. 16,5 Miliar, 9 Box dan 2 Koper Dibawa Jaksa dari Kantor KPU Tanjungbalai

Politik

Akibat Pelanggaran, KPU Laksanakan PSU Disejumlah TPS di Kota Medan

Politik

Margasu Desak KPU Tolak Server Suara 01 Pilgub Sumut

Politik

KPU Sumut Tolong Pilih Panelis Debat Publik Pilgubsu ke 3 Yang Netral

Politik

Protes Darwis - Oky ke Zahir Dibantah KPU Batubara