drberita.id | Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumatera Utara (PW GPA Sumut) menolak dengan keras Pancasila dibredel menjadi Trisila atau Ekasila.
PW GPA Sumut menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap perkembangan kondisi kebangsaan dan kenegaraan yang semakin mengkhawatirkan dengan adanya gejala infiltrasi masif ideologi komunisme, leninisme, marxisme dan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila ke dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia melalui pengajuan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Kondisi ini sungguh sangat memperihatinkan dan di luar nalar dan akal sehat kita sebagai anak bangsa. "Sama-sama kita mengetahui faham komunis yang juga anti Tuhan telah nyata-nyata pernah membuat kegaduhan dan merongrong kedaulatan negara," ungkap Ketua PW GPA Sumut Zulham Efendi Siregar didampingi Adnan Rasyid Sekretaris PW GPA Sumut, dan M. Hasan Pulungan Bendahara PW GPA Sumut, dalam keterangan tertulis Senin 15 Juni 2020.
Baca Juga: Kepala BPKAD Medan Dipanggil Kejati Sumut Terkait Anggaran Covid-19
Menurut Zulham, sejarah kelam Partai Komunis Indonesia (PKI) telah sama-sama kita ketahui , bagaimana PKI dengan keganasannya membuat kekacauan di Indonesia. Bukti-bukti tersebut sudah cukup untuk menjadi pelajaran bagi bangsa kita saat ini.
GPA Sumut sebagai Organisasi Kepemudaan Islam yang lahir sebelum Indonesia merdeka pada 11 Januari 1941 turut serta berjuang mengorbankan nyawa, harta dan benda untuk kemerdekaan Indonesia, dan sudah sejak lama kader-kader GPA berada di garda terdepan menghempang dan melawan kelompok-kelompok yang menganut paham-paham yang bertentangan dgn pancasila."Faham komunis harus diwaspadai karena merupakan bahaya laten yang bisa bangkit kapan saja," tegas Zulham.
Baca Juga: Hari Ini, Kejati Sumut Panggil Kepala BPKAD Medan
Menyikapi kondisi kebangsaan di tengah pandemi Covid-19 saat ini, lanjut Zulham, GPA Sumut mendesak Pemerintah dan DPR untuk tidak bermain-main dalam mengelola negara.
RUU HIP dilakukan dengan cara kejar tayang dan diam-diam tanpa melalui prosedur yang dibenarkan dan tanpa pembahasan yang mendalam, ingin mengubah kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam hierarki perundang-undangan Indonesia, serta merobah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila.
"Ini membuktikan ada oknum-oknum di DPR RI yang menginginkan ideologi Komunisme, Leninisme, Marxisme dan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila untuk masuk dan hidup kembali ke dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia," sebutnya.
"Tidak dicantumkannya Tap No. XXV/MPRS/1966 Tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia dan pelarangan tentang penyebaran paham Komunisme, Leninisme, dan, Maxisme mengindikasikan DPR sebagai lembaga wakil rakyat ingin membuat polemik di tengah-tengah masyarakat," sambungnya.
Baca Juga: BW, Rocky, Didu Hingga Refly Bertemu Novel Baswedan Bentuk New KPK
Demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, kata Zulham, dengan ini PW GPA Sumut menolak dengan keras usulan RUU HIP."Lebih baik DPR dimasa pandemi Covid-19 ini lebih serius bekerja memperjuangkan kesejahteraan, keamanan dan keadilan bagi rakyat, seperti menurunkan harga bahan bakar minyak, menurunkan harga listrik, menurunkan harga sembako, menjamin keadilan hukum bagi masyarakat, menciptakan iklim yang kondusif untuk dunia usaha, ketersediaan lapangan pekerjaan dan memperjuangkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas untuk rakyat," tutup Zulham.
(art/drb)