drberita.id -Ketua Umum Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU) Hasanul Arifin Rambe alias
Gopal Ram mempertanyakan integritas Forkopimda Provinsi Sumatera Utara dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba, khususnya Aparatur Penegak Hukum (APH) kepolisian dan BNN.
"Sebagai masyarakat yang lahir dan berdomisili tetap di Medan, Sumatera Utara, saya merasa sangat kecewa dengan maraknya peredaran dan kasus narkoba. Apalagi Provinsi Sumut menjadi peringkat 1 se Indonesia kasus narkoba," ungkap Gopal Ram di Medan, Minggu 3 Agustus 2025.
Sampai pada periode Juli 2025, kata Gopal Ram, sudah lebih dari 3000 kasus narkoba di Sumatera Utara.
"Kapolda Sumatera Utara harus segera bertindak, jangan sampai narkoba merusak generasi muda bangsa ini, khususnya para pelajar dan mahasiswa, bila perlu tembak mati para bandar dan pengedar narkoba," tegasnya.
Gopal Ram mendesak BNN dan Kepolisian agar tidak setengah hati menumpas semua lokasi yang disinyalir sebagai barak narkoba. Jangan hanya pemakai atau pengguna yang ditangkap dan dipenjara.
Pemakai narkoba bisa dikategorikan sebagai korban dari maraknya kejahatan peredaran serbuk mematikan tersebut.
"Kapolda, Pangdam, Kepala BNN, Gubernur, dan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara harus duduk bersama untuk membuat komitmen pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. Jika tidak mampu memerangi dan memberantas narkoba, sebaiknya lepaskan saja jabatan masing masing," cetus Gopal Ram.
Menurut Gopal Ram, sudah terlalu banyak korban narkoba di Sumatera Utara, yang menimbulkan kejahatan perampokan, pencurian, begal, geng motor, dan lainnya. Semua itu terjadi karena efek dari narkoba yang tidak bisa diberantas tuntas.
"Siapapun kita, narkoba adalah musuh kita bersama, dan kita sebagai masyarakat yang tidak menginginkan anak cucu kita menjadi korban atas maraknya peredaran narkoba," katanya.
"Saya meminta dengan tegas kepada Forkopimda khususnya Kapolda Sumatera Utara untuk memberantas narkoba jangan pakai hati," tutupnya.