Gedung MPP Aceh Besar Terbengkalai Jadi Sorotan Ombudsman

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir062022/_2297_Gedung-MPP-Aceh-Besar-Terbengkalai-Jadi-Sorotan-Ombudsman.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Kepala DPMPTSP Aceh Besar Agus Husni dan Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Abyadi Siregar.

drberita.id | Plt. Kepala Ombudsman Aceh Abyadi Siregar menenukan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Besar di Lambaro, terbengkalai begitu saja. seharusnya gedung tersebut bisa dimanfaatkan lebih baik lagi.

Temuan itu berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) layanan perizinan di Aceh Besar khususnya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Abyadi Siregar yang juga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut ini mengungkap setiap kali masuk Banda Aceh, melihat gedung itu tidak terawat dan tidak ada layanan.

"Jadi, kan saya ketika setiap kali masuk ke Banda Aceh ini saya penasaran dengan gedung ini. Karena saya lihat seperti tidak ada aktifitas, padahal gedungnya kokoh besar," kata Abyadi di lokasi.

BACA JUGA:Bongkar Dugaan Suap, Kacab PDAM Dicopot Dirut

Gedung itu terlihat megah, namun tidak ada pelayanan berlangsung. Abyadi menyayangkan gedung 3 lantai sebesar itu tidak dimanfaatkan dengan baik.

Kepala DPMPTSP Aceh Besar Agus Husni yang juga berada di lokasi menjelaskan bahwa gedung itu terbengkalai akibat pembangunannya tidak berjalan saat terjadi Pandemi Covid-19 selama 2 tahun. Anggaran pembangunan terhenti akibat refocusing Covid-19.

"Ketika saya masuk sebagai kepala dinas di sini, saya mulai bulan 5 tahun 2021 lalu. Saya menerima kondisi gedung seperti itu, karena informasinya sebagian kepemilikan, saya juga kurang paham masih dikuasai warga dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar," ujarnya.

Sengketa itu, kata Agus, sudah ditanyakannya langsung ke Diskopukmdag Aceh Besar, namun hingga kini tidak juga jalan. Tujuannya, agar jelas, jika memang perlu ganti rugi atau tukar guling, biar seluruh gedung itu kembali ke Pemkab Aceh Besar sepenuhnya untuk dikelola.

"Saya kurang paham. Apakah statusnya tanah Pemkab yang HGU ke warga atau bagaimana. Itu dikelola bagian aset dan Diskopukmdag Aceh Besar, saya sudah berulang kali memintanya. Tapi tetap nihil juga," jelasnya.

Agus kemudian bercerita, permintaan anggaran untuk lay out atau tata letak MPP itu yang minim dan terkesan DPMPTSP jadi anak tiri. Untuk pembangunannya, Agus mengusulkan sejak tahun 2021 hingga 2022 masing masing Rp 3 miliar.

"Kita minta Rp 3 miliar, tapi disetujui cuma Rp 1 miliar. Tahun 2021 dan 2022, masing masing Rp 1 miliar. Dengan anggaran itu tetap kita kerjakan juga. Sekarang masih disusun semua, masih diperbaiki. Kita targetkan MPP Aceh Besar, Oktober 2022 tahun ini sudah beroperasi," ungkapnya.

Agus cuma mengungkap dengan segala keterbatasan. Dia tetap yakin akhir tahun ini beroperasi. Dia pun menuturkan semua sudah dibangun, rekan rekan dari lembaga negara baik itu polisi, kejaksaan hingga dinas perizinan lain.

Abyadi menegaskan bahwa pelayanan publik ini wajib dilaksanakan, karena sesuai amanat undang undang. Abyadi juga mendorong peran Bupati dan DPRK untuk menyelesaikan persoalan gedung ini.

BACA JUGA:Ketua Bapera Sumut: Hardi Mulyono Terimbas Kasus Suap Mantan Gubsu Gatot Pujonugroho

"Persoalan gedung ini, harus jadi atensi bupati. MPP ini jadi cerminan dan contoh wajah Pemkab Aceh Besar. Ini harusnya atensi bupati," tegasnya.

Penulis
: DR Berita
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Politik

4 Mantan Kaper Dukung Penggeledahan Ombudsman, Tapi Ingatkan Kejagung Punya Bukti Kuat

Politik

Gugat Pemkab Humbahas, Dokter Beasiswa Kemenkes Ngadu ke Ombudsman

Politik

Ombudsman Temukan Siswa SD Negeri di Langkat Belajar Beralaskan Tikar

Politik

Ombudsman Minta Polda Sumut Turunkan Tim Selesaikan Kasus Video Anak Kadin

Politik

Ombudsman Ingatkan Haris Lubis Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah SMA Sederajat se Sumut

Politik

Walikota Medan dan Kepala Dinas Perhubungan Dapat 8 Tindakan Korektif dari Ombudsman