Forum Aktifis 98 Pertanyakan Menteri Hadi Tjahjanto Kunjungi Terminal Amplas

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir072022/_7774_Forum-Aktifis-98-Pertanyakan-Menteri-Hadi-Tjahjanto-Kunjungi-Terminal-Amplas.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Muhammad Ikhyar Velayati bersama masyarakat petani Sei Mencirim dan Simalingkar.

drberita.id | Koordinator Forum Aktifis 98 Muhammad Ikhyar Velayati merasa senang dan kunker tersebut bukti bahwa Jokowi Pro rakyat, tapi Ikhyar menyatakàn keheranannya atas jadwal kunjungan Mentrri ATR/BPN tersebut.

"Pak Menteri katanya mau mengunjungi langsung konflik antara petani dan PTPN2 agar dapat data yang jelas dan tidak sepihak, tapi kunjungan Menteri ATR/BPN hanya ke BPN Medan dan terminal Amplas. Warga dan lahan konflik di Sei Mencirim dan Simalingkar justru tidak di kunjungi. Pàdahal sengketa lahan ini yang menjadi fokus dan atensi Presiden Jokowi, bukan program revitalisasi terminal amplas Pemko Medan," ujar Ikhyar Velayati dalam pers rilisnya di Medan, Kamis 14 Juli 2022.

Ikhyar melanjutkan bahwa perintah Presiden Jokowi sudah jelas dalam menangani konflik tanah di Sumut khususnya petani Sei Mencirim Dan Simalingkar versus PTPN2.

"Perintah Presiden Jokowi kan sudah jelas dalam rapat terbatas yang dihadiri Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, untuk menuntaskan sengketa tanah, terus apa urusannya malah meninjau terminal amplas bersama walikota sementara warga sei mencirim dan warga simalingkar A yang sedang bersengketa dengan PTPN2 malah tidak dikunjungi," katanya.

BACA JUGA:Presisi Berdarah: PB HMI Minta Presiden dan Komisi III Evaluasi Kapolri

Ikhyar mengingatkan ucapan dan janji Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat tiba di Medan.

"Masyarakat Sumut khususnya warga Sei Mencirim dan Simalingkar masih ingat ucapan pak Menteri, kedatangannya memang sengaja untuk meninjau secara langsung lahan sengketa untuk bisa melihat kondisi lahan sengketa secara komprehensif dan akan menyelesaikannya dengan instansi yang bersengketa. Masyarakat Sei Mencirim sudah siapkan semua bahan dan dokumen, bahkan gorengan ubi dari lahan yang disewa petani pun sudah tersedia agar dapat berdialog langsung dengan Menteri. Tapi pak Menteri lebih penting berkunjung ke terminal amplas bersama menantu Presiden dari pada berdialog dengan warga mencirim," tutur ikhyar yang juga Ketua Relawan Jokowi Jaringan Amar Ma'ruf Sumut.

Ikhyar kwatir jika menteri tidak meninjau langsung lahan sengketa dan berdiskusi dengan warga sei Mencirim maka akan mendapat informasi sepihak.

"Jika Menteri tidak berdiskusi dan berkomunikasi dengan petani sei mencirim, maka Menteri Hadi Tjahjanto hanya mendapat informasi sepihak dari PTPN2 maupun Gubsu, dan tentunya ini akan berdampak pada strategi dan waktu penyelesaian. Malah bisa bergerak mundur," tegasnya.

BACA JUGA:Ketiga Kalinya, Mahasiswa Desak KPK Jemput Paksa Bupati Labusel

Padahal menurut Ikhyar proses penyelesaian sengketa lahan ini tinggal selangkah lagi.

"Masalah sengketa lahan sei mencirim dan Simalingkar sebenarnya tinggal selangkah lagi, asalkan ada komitmen dari Menteri, PTPN2, dan Gubsu untuk komitmen pada janji," ucapnya.

Ikhyar menambahkan saat ini verifikasi penerima objek tanah perumahan dan lahan yang sudah disepakati sudah selesai. Gubernur tinggal menyerahkan nama nama ke Pusat. Lalu pusat dalam hal ini menteri ATR/BPN atau BUMN mengintruksikan kepada Dirut PTPN2 untuk melepaskan lahan tersebut. Atas dasar pelepasan lahan, Gubsu meredistribusikan lahan ke petani, tentunya setelah selesai urusan yang di amanahkan undang undang, sesederhana itu sebenarnya. Makanya jangan dibuat sulit dan rumit, kuncinya komitmen," tutur Ikhyar.

Penulis
: DR Berita
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Politik

Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 Triliun Jadi Target Kejaksaan, BPN Sumut dan Kota Medan Digeledah

Politik

ALMISBUN: BPN dan Kejati Sumut Hentikan Proses HGB 178 Hektare dan Perizinan Marindal City

Politik

Afriansyah Noor Dorong Penguatan Hubungan Industrial dan Peran Serikat Pekerja dan Forkomda BUMN

Politik

Baru 4 Tersangka dari BPN dan PTPN Ditetapkan Kejati Sumut di Korupsi Perumahan Citraland, Yang Lain Kapan?

Politik

James Riady Vs Jusuf Kalla: Nusron Wahid Ungkap Kasus Lama Sebelum Jabat Menteri ATR/BPN

Politik

Terungkap, MCity Sedang Proses Penetapan Hak Tanah Marendal di BPN Sumut Seluas 178 Hektare