drberita.id | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik 11 pejabat eselon II, Senin 11 Juli 2022.
Para pejabat yang dilantik pun harus mengikuti Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bersandar pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Tidak ada alasan untuk tidak mengikuti RPJMD yang telah disepakati. Untuk itu, pejabat yang dilantik harus konsisten mewujudkan capaian capaian yang ditentukan di RPMJD," pesan Edy.
BACA JUGA:
Demokrat Sumut Sembelih 19 Hewan Kurban Untuk Dibagikan ke 1.400 PenerimaBerikut 11 Pejabat Eselon II yang dilantik;
1. Faisal Arif Nasution sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
2. Ardan Noor sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
3. Tuahta Ramajaya Saragih sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
4. Muhammad Mahfullah Pratama Daulay alias Ipong sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
5. Asren Nasution sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
6. Supryanto sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
7. Alwi Mujahit Hasibuan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
8. Safruddin sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
BACA JUGA:
Meilizar Latif dan Akhiruddin Dilantik PAW Anggota DPRD Sumut9. Basarin Yunus Tanjung sebagai Kepala Dinas Sosial.
10. Alfi Syahriza sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
11. Tengku Amri Fadli sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.