drberita.id -Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (
FABEM Sumut) Rinno Hadinata mencurigai kebekaran yang terjadi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut ada kaitannya dengan kasus tanah di Deliserdang yang sedang ditangani oleh
Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Dugaan kita ke sana. Masalahnya ini bersamaan, Kejaksaan kan lagi memeriksa kasus tanah di Kabupaten Deliserdang. Wajar saja kita curiga," ungkap Rinno Hadinata di Medan, Jumat 5 September 2025.
Rinno pun meminta agar pihak terkait membuka ke publik hasil pemeriksaan dari kebakaran Kantor BPN Sumut. Baik itu dari kepolisian maupun Dinas P2K Kota Medan.
"Publik juga perlu tahu ruangan apa yang terbakar dan berkas apa saja yang terbakar. Polisi dan Dinas Pemadam Kebakaran harus membukanya ke publik berdasarkan hasil indentifikasi. Ini terbakar atau dibakar?" katanya.
Rinno mengakui dirinya mendapatkan informasi dari internal Kantor BPN Sumut, bahwa ruang yang terbakar adalah ruangan Bidang HHP yang menjadi tempat penyimpanan berkas warkah tanah.
"Kita mendukung penuh Kejagung dan Kejatisu mengungkap kasus mafia tanah di Deliserdang. Kita terus memonitor kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan kejaksaan pada kasus tanah PTPN2 dengan PT Ciputra," tegasnya.
Rinno pun berharap kasus kebakaran Kantor BPN Sumut tersebut semakin memperkuat pemeriksaan pihak kejaksaan terhadap kasus tanah PTPN2 yang kini menjadi Regional I PTPN1.
"Kita juga meminta Kejaksaan Agung memeriksan mantan bupati dan 50 anggota DPRD Deliserdang periode 2019-2024 terkait dugaan suap perubahan Perda RTRW," tandasnya.