DRberita | Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Hasibuan tidak membantah dan membenarkan Anggota DPRD Sumut dan istri yang positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) sudah dirawat."Sudah dirawat," ucap Alwi Hasibuan melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa 7 April 2020.Anggota DPRD Sumut yang positif Covid-19 adalah Ebenezer Sitorus dari Fraksi Partai Hanura dan istrinya Nelly Silaen.Informasi Ebenezer Sitorus dan istrinya positif Covid-19 diketahui dari keterangan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Safrin Sanja Hutahaean SKM. Diketahui, kedua pasien Ebenezer dan Nelly tinggal di Jalan Perintis, Dusun 19, Desa Simpang Empat, No. 116, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Ebenezer berusia 55 tahun dan Nelly berusia 50 tahun.Keduanya disebut baru pulang dari Jakarta kurang lebih dua (2) Minggu. Pada hari Senin 23 Maret 2020, Ebenerzer dan istri melakukan pengecekan kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Abdul Manan Simatupang, Kisaran, dengan hasil negatif. Sehingga keduanya dinyatakan status ODP selama 14 hari.Selama berstatus ODP, Ebenezer dan istri merasakan tubuhnya kurang sehat sehingga pasien pada Senin 6 April 2020 pukul 19.00 WIB, datang kembali ke RSU Abdul Manan Simatupang, Kisaran, untuk melakukan pengecekan kesehatan kembali.Dari hasil pengecekan oleh dr. Nini Deritana Barus, SPP menggunakan alat Rapid Test sebanyak 2 kali, dinyatakan keduanya positif Covid-19. Selanjutnya pihak RSU Abdul Manan Simatupang berkoordinasi dengan RSU Tanjung Morawa dan RSU H. Adam Malik, RSU Marta Friska di Medan untuk merujuk kedua pasien.
Direncanakan, Selasa 7 April 2020, seluruh keluarga anggota DPRD Sumut dan masyarakat sekitar tempat tinggalnya akan dikarantina dan dicek menggunakan alat rapid test oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. (art/drb)