APBD Medan

DPRD Medan Minta Pembelian 2001 Becak Sampah Untuk Program Pembangkit Listrik

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202601/_2545_DPRD-Medan-Minta-Pembelian-2001-Becak-Sampah-Untuk-Program-Pembangkit-Listrik.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Becak Sampah.
drberita.id -Pemerintah Kota Medan diminta menganggarkan pembelian 2001 unit becak untuk mengatasi masalah sampah yang belum teratasi di tengah permukiman warga.

Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor dalam rapat evaluasi anggaran triwulan 4 bersama OPD terkait.

Menurut Tumanggor keterbatasan armada pengangkut sampah masih menjadi penyebab utama menumpuknya di sejumlah wilayah.

"Armada pengangkut sampah belum mampu menjangkau seluruh kawasan, terutama daerah sempit dan padat penduduk," kata Antonius, pada Senin, 5 Januari 2026.

Tumanggor pun menyampaikan idealnya untuk masing masing lingkungan ada satu unit becak sampah, sesuai dengan 2001 jumlah lingkungan di Kota Medan.

Becak sampah pun menjadi solusi masalah dari rumah warga ke tempat penampungan sementara. Penguatan armada ini perlu dibuat seiring dengan rencana pengelolaan sampah terpadu di Kota Medan.

Antonius juga menyinggung kerja sama Pemko Medan dengan pemerintah pusat dan pihak ketiga dalam program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy. Kesiapan sistem pengangkutan sampah menjadi faktor krusial agar program tersebut berjalan optimal.

"Jika pengolahan sampah menjadi energi sudah direncanakan, maka sistem dari hulu hingga hilir harus dipersiapkan dengan baik," ujarnya.

Pemerintah Kota Medan pun diminta untuk memperhatikan ketersediaan anggaran bahan bakar dan perawatan becak sampah di kecamatan dan kelurahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melvi Malrabayana menjelaskan bahwa Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang tengah menjalin kerja sama investasi pengolahan sampah yang ditargetkan menghasilkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS) pada 2027-2028.

Menurut Melvi, Kota Medan menghasilkan sampah sekira 1.700 hingga 1.800 ton per harinya. Jumlah tersebut dinilai telah mencukupi bahan baku pembangkit listrik, apalagi jika digabung dengan pasokan dari Kabupaten Deliserdang.

Pemko Medan pun telah memperoleh tambahan lahan seluas 4,98 hektare di Kelurahan Terjun untuk mendukung lokasi pembuangan sampah. Armada pengangkutan ke lokasi pengolahan sampah pun direncanakan berjalan di April 2026, setelah tahap pematangan lahan selesai.

"Pengadaan armada pengangkut sampah menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup, sementara operasional dan perawatan menjadi tanggung jawab pihak kecamatan," jelas Melvi Malrabayana.

Sebelumnya, pengadaan becak sampah pernah lakukan Pemko Medan dan kabarnya bermasalah sampai diperiksa aparat penehak hukum (APH). Namun kelanjutan pemeriksaan tersebut tidak ada lagi kelanjutannya.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Hampir Sepekan Listrik Padam Bergilir di Kalimantan, Teuku Yudhistira: Tapi PLN Tidak Transparan

Politik

Komisi III DPRD Medan Minta PLN Beri Kepastian Kompensasi atas Dampak Blackout

Politik

Kelompok Mahasiswa Sampaikan Persoalan MBG, BBM, dan KDMP ke DPRD Medan

Politik

12 Cara Menghemat Listrik di Rumah agar Tagihan Tidak Membengkak

Politik

Hindari Kebiasaan Ini Agar Tagihan Listrik Tidak Membengkak

Politik

Krisis Energi Kelistrikan Bukti Nyata Kegagalan Darmawan Prasodjo di PLN