DPR Apresiasi Realisasi Anggaran Kemenhub Sebesar Rp 34,72 Triliun

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir012021/_1347_DPR-Apresiasi-Realisasi-Anggaran-Kemenhub-Sebesar-Rp-34-72-Triliun-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Foto: Istimewa
Menhub Budi Karya

drberita.id | Komisi V DPR mengapresiasi capaian realisasi anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2020 yang mencapai 95,58 persen. Atas apresiasi itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan terima kasih kepada anggota Komisi V DPR RI yang telah mendukung Kemenhub sehingga berhasil mencapainya.

"Capaian realisasi Kemenhub pada tahun 2020 adalah sebesar Rp 34,72 triliun atau mencapai 95,58 persen. Capaian ini meningkat secara signifikan bila dibandingkan dengan capaian tahun 2019 lalu yaitu 89,47 persen. Kami mengapresiasi dukungan dari bapak ibu Komisi V DPR RI sehingga kami bisa mencapai hasil tersebut," jelas Menhub dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 25 Januari 2021.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, penyerapan anggaran pada tahun 2020 yang diraih oleh Kemenhub sangat baik di tengah kondisi Pandemi Covid-19. "Kami memberikan apresiasi kepada Kemenhub atas realisasi anggaran hingga 95 persen. Hal ini adalah capaian yang sangat bagus dan paling baik dari selama saya ada di Komisi V," ujarnya.

Baca Juga :Ombudsman Harus Kredibel dan Kiprahnya Dikenal Masyarakat

Dalam rapat tersebut, Menhub menyampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan program kerja Kementerian Perhubungan tahun 2021 .

Beberapa hal disampaikan Menhub, terkait evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 yaitu pertama, Menhub menyampaikan bahwa pagu awal Kemenhub pada tahun 2020 sebesar Rp 43,1 triliun, lalu kemudian mengalami pemotongan karena adanya efisiensi anggaran dan juga adanya dana SBSN 2019, saldo awal BLU, tambahan dana Stimulus PEN 2020 dan tambahan dana dari LMAN, sehingga pagu akhir Kementerian Perhubungan tahun 2020 menjadi sebesar Rp 36,3 triliun.

Kedua, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub pada tahun 2020 melebihi target yang ditetapkan, yaitu dari target Rp 7,17 triliun, terealisasi sebesar Rp 7,72 triliun (107,69 persen).

Ketiga, pada tahun 2020 Kemenhub mendapatkan alokasi tambahan untuk pemberian insentif transportasi sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu berupa subsidi PJP2U di 13 bandara sebesar Rp 255,19 miliar, subsidi biaya kalibrasi sebesar Rp 38,81 miliar, dan aubsidi antarmoda KSPN sebesar Rp 12,27 miliar.

"Realisasi stimulus untuk sektor udara terserap 100 persen, sedangkan untuk sektor darat terealisasi Rp 9,29 miliar atau 75,79 persen," kata Menhub.

Keempat, Kemenhub telah mengalokasikan kegiatan pendukung padat karya dengan total biaya upah Rp 127,4 miliar dengan realisasi Rp 114,3 miliar (89,7 persen) serta target penyerapan tenaga kerja sebanyak 27.049 orang.

Kelima, Kemenhub telah mengalokasikan anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan Kemenhub sebesar Rp 221,37 miliar dengan realisasi sebesar Rp 213,81 atau 96,58 persen.

Selanjutnya, Menhub menyampaikan beberapa hal terkait program kerja Kemenhub pada tahun 2021 yaitu pertama, alokasi anggaran Kemenhub adalah sebesar Rp 45,66 triliun. Namun berdasarkan surat Menkeu No S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 perihal refocusing dan realokasi belanja K/L tahun 2021, ada refocusing dan realokasi sebesar Rp 12,44 triliun (27,22%) dari pagu awal sebesar Rp 45,66 triliun, sehingga alokasi anggaran Kementerian Perhubungan menjadi Rp 33,22 triliun.

"Refocusing dan realokasi ini bertujuan untuk mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksin nasional, penanganan Covid-19, perlindungan sosial dan percepatan PEN," tutur Menhub.

Baca Juga :IKALSU Akan Gelar Rapat Pengurus Awal Februari, Bahas 5 Program Terobosan

Kedua, kebijakan refocusing dan realokasi yang dilakukan yaitu dengan melakukan penghematan pada belanja yang berasal dari rupiah murni, belanja barang dan belanja modal (belanja non operasional), belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat/pemda yang bukan arahan Presiden, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, sisa dana lelang dan/atau swakelola, serta belanja modal di luar program PEN dan Prioritas Nasional (PN).

art/drb

Editor
: admin
Sumber
: Rilis

Tag:

Berita Terkait

Politik

DPRD Medan: Dari Blackout PLN, Warga Berhak Terima Kompensasi 35 Persen

Politik

Anggota DPRD Dorong Walikota Medan Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Pos Siskamling

Politik

Aset Milik Pemko Medan Tidak Jelas, Anggota DPRD Mau Studi Banding ke Bandung dan Jakarta

Politik

Anggota DPRD Medan Ini Bela Walikota Rico Waas Berobat ke Luar Negeri

Politik

Ketua DPRD Berharap Kota Medan Kembali Aman dari Kejahatan Pembegalan

Politik

Aksi Mahasiswa GMNI Dikawal Puluhan Polisi: Lalulintas Macet Depan Kantor Walikota dan DPRD Medan