drberita.id | Gubernur Edi Rahmayadi merespon pengaduan Sekretaris PD II GM FKPPI Sumut Yan Surya Darma terkait penyerobotan lahan Sungai Bederah, diduga dilakukan pengembang perumahan PT. MBM di Kelurahan Sei Sikambing B Medan.
"Sungguh luar biasa Gubsu dalam membangun Sumut, DAS itu memang sangat penting untuk menghindari banjir di suatu daerah. Namun demikian kalau tidak ada sosial kontrol dari masyarakat, tentunya akan sia-sia program kerjanya," ujar Yan Surya Darma, Senin 1 Februari 2021.
Menurut pria yang terkenal dengan panggilan Donking ini, program Gubsu tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, juga menjadi tanggung jawab masyarakat. Justru itu, PD II GM FKPPI Sumut mempunyai tanggung jawab sebagai sosial kontrol dalam pelaksanaan pembangunannya.
Baca Juga :Syamsul, Erry, Umri & Abdillah Bertemu di Masjid Raya Medan, Ada Apa?
"Kami meminta Gubsu untuk menindak tegas oknum pengembang dan aparatur negara yang terlibat di dalamnya dugaan penyerobotan lahan Sungai Bederah tersebut. Kalau ini dibiarkan, maka ke depan masyarakat akan meniru hal serupa dengan melanggar PP No. 38 Tahun 2011," katanya.
Lanjut Donking, sikap GM FKPPI Sumut sejalan dengan statemen Gubsu beberapa waktu lalu saat meninjau langsung normalisasi Sungai Bederah, yang meminta masyarakat agar menginformasikan kepada pihaknya apabila ada pelanggaran di daerah aliran sungai (DAS) Bederah.
"Alhamdulillah pengaduan yang kami sampaikan, diterima dan mendapat respon langsung dari Gubsu Edy Rahmayadi," jelas Donking.
art/drb