drberita.id | Setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan, Selasa 18 Mei 2021, Kadis Perhubungan Izwar menindaklanjuti permintaan anggota dewan terkait Jalan Sengon Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah.
Permintaan itu dari anggota DPRD Kota Medan, Antonius D Tumanggor atas dasar pengaduan warga di Jalan Waru dan Jalan Sengon Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah.
BACA JUGA:Mantan Gubsu Hadiri Halal Bihalal BAPERA Sumut di Masjid Muslimin
Izwar pun mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan untuk segera mensosialisasikan rencana pengalihan arus lalulintas di jalan tersebut, dan akan memasang marka jalan serta memberlakukan lalin di kawasan tersebut.
Pada Sabtu, 22 Mei 2021, sekitar pukul 10.00 WIB, Kadishub Medan Izwar didampingi Kabid Lalin Suriono turun ke lokasi bersama anggota dewan Antonius Devolis Tumanggor didampingi Sekcam Petisah Budi, Kasi Trantib Zuhur Purba dan Sekretaris Lurah Hafizal melakukan koordinasi untuk pelaksanaan pengalihan arus lalulintas di Jalan Waru dan Jalan Sengon.
Pada saat itu, Antonius Tumanggor juga meminta agar Dishub Medan dapat memasang trafik light di simpang Jalan Meranti/Sekip, sebab sering dikeluhkan masyarakat. Izwar pun langsung memerintahkan Suriono melakukan evaluasi dan membuat pemetaan lalin.
BACA JUGA:Gubsu Lantik 8 Kepala OPD: 2 Nama Wajah Baru, Berikut Daftarnya
"Realisasinya akan kami lakukan pada Senin 24 Mei 2021, termasuk juga rencana percobaan pengalihan arus lalin di Jalan Waru dan Sengon," kata Izwar.
Antonius Tumanggor pun berharap realisasi pengalihan ruas lalin dan pemasangan trafik light dapat segera terlaksana pada Senin 24 Mei 2021 oleh Dinas Perhubungan Medan.