drberita.id | Direktur Keuangan dan SDM PDAM Tirtanadi Feby Milanie sampai saat ini masih bungkam soal memo pemotongan uang makan dan uang kerajinan pegawai yang positif Cobid-19 yang beredar.
Feby yang beberapa kali dihubungi melalui telepon dan pesan whatapp tidak juga mau menjelaskan persoalan pemotongan uang makan dan uang kerajinan pegawai tersebut.
BAPERA Sumut Silaturahim Dengan Sekjen PDI Perjuangan
Setelah menghubungi Kadiv SDM Haslinda Nasution yang juga menolak untuk menjelaskan tentang memo yang beredar di kalangan pegawai PDAM Tirtanadi.
"Maaf ya, kalau soal itu tanyanya ke Kadiv Humas jangan ke saya," kata Haslinda.
[br]
Kadiv Humas Humarkar Ritonga yang dikonfirmasi mengatakan akan merevisi memo pemotongan uang makan dan uang kerajinan pegawai PDAM Tirtanadi yang positif Covid-19.
"Sudah kami revisi suratnya. Ada sedikit kesalahan yang terjadi mau kami perbaiki. Gak seperti itu isi sebenarnya," jawab Humarkar Ritonga.
Kasus Suap Walikota Tanjungbalai Untuk Tutupi Korupsi Yang Lebih Besar, Berikut Konstruksinya
Diberitakan sebelumnya, beredar memo di kalangan pegawai dengan Kop Surat PDAM Tirtanadi dan ditandatangani oleh Kepala Divisi PDAM Tirtanadi atas nama Haslinda Nasution. Isi memo perihal tidak diberikannya uang makan dan kerajinan bagi pegawai yang terpapar Covid-19, tertanggal 23 April 2021.
Memo tersebut pun sontak membuat kaget berbagai kalangan internal di Perusahaan Air Minum milik Pemprovsu itu.
[br]
Seorang pegawai PDAM yang ingin namanya dirahasiakan mengatakan bahwa kebijakan tersebut menambah panjang daftar semakin zolim Tirtanadi kepada pegawainya.
"Kebijakan itu bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah yang selalu memberikan subsidi kepada warga atau masyarakat yang terkena Covid-19, malah ini kebijakan direksi melalui Kadiv SDM menyengsarakan kami yang sudah terkena covid dan harus menjalani WFH," ujar pegawai PDAM.
Di Aceh, AHY Ungkap Hikmah di Balik KLB Ilegal
Keputusan untuk tidak memberikan uang makan dan uang kerajinan kepada pegawai yang terpapar Covid-19 disinyalir dihembuskan oleh Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Feby Milanie dan dieksekusi oleh Kadiv SDM Haslinda Nasution melalui memo bernomor: MO-163/SDM/01/2021 yang disebarkan ke seluruh Kepala Unit Kerja di PDAM Tirtanadi.
Diketahui, Kantor Pusat PDAM Tirtanadi menjadi cluster baru penyebaran Covid-19 setelah salah satu Kepala Divisi Litbang Abdi Sucipto meninggal pada Sabtu 17 April 2021 dan 28 orang pegawai positif Covid-19.
[br]
Salah satu pegawai PDAM Tirtanadi yang terpapar covid (identitas dirahasiakan) mengatakan, agar kebijakan yang zolim ini bisa sampai kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta dewan pengawas Iqbal Hanafi Hasibuan untuk mengevaluasi posisi Direktur Keuangan dan Kepala Divisi SDM karena kerap membuat kegaduhan di internal PDAM dengan berbagai kebijakan yang membuat susah para pegawai, yang nantinya bisa menurunkan kinerja dan berefek pada turunnya pelayanan kepada masyarakat.