Pergerkan Rakyat

Deklarasi Persaudaraan Forsolima: Program MBG dan KDMP Rawan Dikorupsi Bikin Negara Bangkrut

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202605/_3541_Deklarasi-Persaudaraan-Forsolima--Program-MBG-dan-KDMP-Rawan-Dikorupsi-Bikin-Negara-Bangkrut.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Persaudaraan Forum Solidaritas Mahasiswa Medan (Forsolima).
drberita.id -Persaudaraan Forum Solidaritas Mahasiswa Medan (Forsolima) dideklarasikan di Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu, 16 Mei 2026, sebagai respon terhadap kondisi politik dan ekonomi Indonesia saat ini.

Dalam deklarasi ini sejumlah masalah bangsa dibahas seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tanpa perencanaan matang hingga menyedot anggaran APBN dalam jumlah besar.

Juru bicara Persaudaraan Forsolima, Kristian Redison Simarmata mengatakan, mantan aktivis mahasiswa era tahun 1990 hingga tahun 2000 an yang bergabung dalam wadah Forsolima mendeklarasikan Persaudaraan Forsolima dikarenakan kekhawawatiran melihat situasi ekonomi dan politik serta kemunduran demokrasi.

"Negara terancam bangkrut disebabkan celah korupsi pada program populis; militerisasi sipil dan semakin menjauhnya ekonomi kerakyatan di tengah tekanan fiskal nasional," kata Kristian dalam keterangan pers, Selasa, 19 Mei 2026.

Sejumlah mantan aktivis Forsolima antara lain eks Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut Elfenda Ananda; mantan Direktur Eksekutif Walhi Sumut Job Rahmad Purba; eks Jurnalis Metro TV M. Harizal; aktivis Suluh Muda Indonesia (SMI) Kristian Redison Simarmata; Muhammad Hanafi; Ahmad Fauzan; Fery Sangapta Bangun; Sahat Simatupang; Ricky Almadani, dan lainnya merupakan pengurus dan kader Forsolima pada eranya masing masing.

Ketua Persaudaraan Forsolima terpilih Ricky Almadani menyampaikan sejumlah catatan nasional terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Catatan Persaudaraan Forsolima, ujar Ricky, bukan lahir dari ruang hampa, melainkan dari telaah mendalam atas data APBN 2026 sebagai dokumen resmi Kementerian Keuangan; temuan lapangan; investigasi serta riset yang seluruhnya telah terverifikasi.

"Kami mantan aktivis Forsolima menolak menjadi saksi bisu atas dikuburnya cita cita reformasi. Program MBG telah menyerap anggaran APBN sebesar Rp 54,4 triliun hanya pada triwulan pertama 2026. Namun di balik angka fantastis penyerapan anggaran APBN tersebut, struktur APBN tahun 2026 justru menunjukkan anomali yang mengkhawatirkan," ujar Ricky Almadani.

"Total belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3842 triliun, dengan belanja pemerintah pusat mencapai Rp 3149 triliun atau 82 persen dari total belanja. Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 75 persen. Sementara itu, Transfer ke Daerah atau TKD hanya dialokasikan Rp 692,9 miliar, setara dengan 18 persen dari total belanja negara, turun signifikan dari 25 persen pada 2025. Ini alarm merah bagi rakyat di daerah," sambungnya.

Angka angka tersebut, kata Ricky menjelaskan makna secara sederhana yang membuat bulu kuduk merinding. Bagaimana tidak, uang rakyat yang seharusnya mengalir ke daerah untuk membangun irigasi, memperbaiki jalan desa, membangun pasar dan menyediakan layanan publik dasar, justru ditarik ke pusat dan dikonsentrasikan pada kabinet gemuk (gemoy); penambahan belanja pertahanan dengan penambahan Kodam dan Batalayon tanpa urgensi; program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.

"Pembangunan di daerah berpotensi mandeg karena uang APBN dialokasikan ke program yang tujuan akhirnya tidak bisa dievaluasi dan rawan dikorupsi dan sulit dimintai pertanggung jawaban seperti program MBG itu. Jika pemerintah pusat tak mau mendengar masalah ini, kami melihat gelombang kemarahan rakyat akan datang," ujar Ricky.

Mengapa demikian? Pertama, ujar Ricky, Badan Gizi Nasional (BGN) bertindak sebagai super body yang merencanakan; menganggarkan; mengadakan, sekaligus mengevaluasi programnya sendiri. Ini melanggar prinsip pemisahan fungsi dalam tata kelola yang baik," ujarnya.

Kedua, Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa dilanggar secara sistemik tanpa ada lelang terbuka untuk kontrak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Penunjukan SPPG langsung dilakukan tanpa justifikasi yang jelas, mengabaikan prinsip persaingan usaha yang sehat dan value for money.

"Bahkan pada banyak laporan, izin pendirian SPPG dipegang oleh oknum penegak hukum bukan BGN. Ini menunjukkan BGN tak berdaya mengendalikan program MBG," ujar Ricky.

Ketiga, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Mei 2026 belum menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas ribuan dapur SPPG yang mengelola program MBG, meskipun triliunan rupiah uang APBN yang bersumber dari pajak rakyat telah mengalir untuk membiayai program MBG.

"Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga tidak menunjukkan indikasi penyelidikan aktif. Dewan Perwakilan Rakyat tidak melakukan budget oversight yang memadai. Rapat rapat DPR hanya membahas alokasi anggaran MBG, bukan audit forensik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak melakukan uji pangan berkala di SPPG. Hasilnya indikasi korupsi terjadi di SPPG dimana-mana dan terang-terangan. BGN didesain sebagai lembaga yang sangat kuat. Ia memiliki kewenangan menentukan menu dan standar gizi, menganggarkan dan mencairkan dana, menunjuk kontraktor dan yayasan pelaksana, serta mengevaluasi programnya sendiri. Ini mengerikan," ujar Ricky.

Persaudaraan Forsolima menyampaikan 12 butir sikap politik yakni pertama: moratorium nasional Program MBG terhadap seluruh SPPG yang belum diaudit forensik. Program tidak boleh dilanjutkan sebelum ada kepastian bahwa tidak ada korupsi, mark-up dan pelanggaran standar keamanan pangan.

Kedua: moratorium pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) untuk seluruh unit yang belum memiliki rencana bisnis konkret, studi kelayakan dan kajian pasar yang independen.

Ketiga: pengembalian proporsi Transfer Ke Daerah (TKD)minimal 25 persen dari total belanja negara, sesuai dengan rata-rata historis dan amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Keempat: pengembalian 100 persen dana desa ke rekening desa tanpa pemotongan untuk program KDMP. Desa berhak menentukan prioritas pembangunannya sendiri.

Kelima: pencabutan instruksi dan peraturan yang melibatkan TNI dalam proyek MBG dan KDMP. Bintara Pembina Desa (Babinsa) harus ditarik dari fungsi pengawasan proyek sipil tersebut.

Keenam: pembatalan revisi Undang Undang TNI yang berpotensi melembagakan kembali dwifungsi militer. Anggota DPR harus mendengar suara masyarakat sipil dalam kaitan kritik terhadap revisi UU TNI.

Ketujuh: pembatasan impor untuk bahan pangan yang dapat diproduksi dalam negeri. Rantai pasok MBG harus diprioritaskan untuk petani lokal; nelayan lokal, dan UMKM lokal.

Kedelapan: program perlindungan sosial darurat untuk kelas menengah yang rentan jatuh miskin akibat inflasi dan pelemahan daya beli. Bantuan langsung tunai dan subsidi pangan harus diperluas cakupannya.

Kesembilan: insentif bagi daerah yang mampu menggerakkan ekonomi lokal melalui belanja APBD yang cepat dan tepat sasaran.

Kesepuluh: pembentukan tim audit independen yang terdiri dari akademisi, jurnalis investigasi dan aktivis anti-korupsi untuk memantau realisasi anggaran MBG dan KDMP secara real-time.

Kesebelas: sanksi tegas bagi pejabat Badan Gizi Nasional yang terbukti melanggar Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa, termasuk pemecatan dan proses pidana.

Dan yang terakhir kewajiban publikasi seluruh kontrak MBG dan KDMP, termasuk nama kontraktor, nilai kontrak dan mekanisme penetapan karena transparansi adalah cara mencegah korupsi di Program MBG dan KDMP.

"Kami mengajak rakyat yang tersadarkan menyadari bahwa makan bergizi gratis yang dibagikan setiap hari bukan lah pemberian negara kepada rakyat secara gratis. Setiap butir nasi MBG dibayar dari keringat rakyat lewat pajak yang dibayarkan kepada negara," ujar Kristian Simarmata.

Reformasi belum selesai, ujar Ricky Almadani, bukanlah kalimat nostalgia. Di tengah kondisi yang secara sistematis mengembalikan negara ke praktik koruptif, Persaudaraan Forsolima menolak menjadi saksi bisu kebangkrutan negara akibat kebijakan salah arah dan salah sasaran.

"Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih telah menjadi simbol paradoks, mengklaim berpihak pada rakyat, tetapi membiarkan celah korupsi sistemik terjadi," ujar Ricky menutup.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Dolar AS Perkasa di Indonesia, Prabowo Panggil Anak Buah ke Istana Negara

Politik

GPA Minta Tito Karnavian Tindak Tegas Walikota Medan Liburan ke Luar Negeri Saat Presiden Resmikan 1.061 KDMP

Politik

Fabem Sumut Bertemu Brigif 7/RR Bawa Program Desa Bersih Narkoba dan KDMP

Politik

Yayasan Atifa Maju Mandiri Miliki 11 SPPG MBG di Sumut, Tersebar di Medan dan Deliserdang

Politik

Tokoh Sumut Dukung Pemekaran Daerah Sejalan Dengan Program Kodam Untuk Pertahanan Negara

Politik

8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK