Datang ke Medan, Jokowi Diminta Selesaikan Konflik Lahan Sei Mencirim dan Simalingkar

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir072022/_9288_Datang-ke-Medan--Petani-Minta-Jokowi-Selesaikan-Konflik-Lahan-Sei-Mencirim-dan-Simalingkar.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Forum Aktifis 98 dan kelompok tani Desa Sei Mencirim dan Simalingkar.

drberita.id | Forum Aktifis 98 meminta Presiden Jokowi yang datang ke Medan, Sumut, untuk menegur Menteri dan Gubsu terkait konflik lahan antara petani Desa Sei Mencirim dan Simalingkar versus PTPN2.

"Presiden harus tegas menegur Menteri terkait dan Gubsu dalam penyelesaian konflik lahan antara petani Sei Mencirim dan Simalingkar dengan PTPN2. Karena kalau terlalu lama lahan pertanian tidak didistribusikan sesuai dengan kesepakatan yang ada, maka ribuan petani beserta anak istrinya akan terlunta lunta kehidupan ekonominya dan berpotensi menjadi tunawisma," tegas Koordinator Forum Aktifis 98 Muhammad Ikhyar Velayati dalam siaran pers, Kamis 7 Juli 2022.

Ikhyar pun mempertanyakan kendala yang di hadapi hingga distribusi dan sertifikasi lahan belum terealisir hingga kini.

"Masalahnya apa lagi ini, subjek atau warga penerima lahan dan tapak rumah sudah diverifikasi oleh tim dan Pemprov Sumut, PTPN2 sudah oke melepas ĺahannya, KSP sudah buat SK, Presiden sudah perintahkan, Mentri BUMN sudah oke, tapi hingga kini tanah dan pertapakan rumah yang menjadi hak petani belum terdistribusikan hingga kini. Apa menunggu para petani gelandangan semua baru tanah di distribusikan," sindir Ketua Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin Sumut ini.

Ikhyar meminta agar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi segera mengirimkan nama petani penerima lahan yang terverifikasi ke pemerintah pusat.

BACA JUGA:Lasro Marbun Korban Skimming Tanggapi Gerak Cepat Bank Sumut

"Harusnya Gubsu segera menetapkan dan mengirimkan nama 1.408 warga Sei Mencirim dan Simalingkar yang telah diverifikasi dan diputuskan bersama kepada pemerintah pusat. Dan pemerintah pusat segera membuat surat ke Gubsu dan PTPN2 agar menandatangani pelepasan lahan yang telah terverifikasi," tuturnya.

Jika sudah ada pelepasan lahan dari PTPN2, maka pihak Kanwil BPN harus menerbitkan dan menyerahkan sertifikat tanah untuk tapak rumah dan lahan di dua desa tersebut. Ikhyar pun mewanti wanti Menteri BUMN, Menteri ATR/BPN dan Gubsu agar segera menyelesaikan konflik lahan yang ada.

"Jangan sampai masalah yang sederhana ini justru dibuat rumit. Selain membuat masyarakat Sei Mencirim sengsara, juga akan membuat nama baik Pemerintahan Jokowi jelek di mata masyarakat. Kasus ini juga berpotensi melanggar HAM petani Desa Sei Mencirim dan Simalingkar," jelasnya.

Diketahui, dua orang ibu ibu petani Desa Simalingkar bernama Eliana Sembiring dan Riri Sembiring menerobos kerumunan massa dan bertemu dengan Presiden Jokowi mengadukan kasus sengketa lahan warga Desa Sei Mencirim dan Simalingkar yang tak kunjung usai.

Saat itu Presiden Jokowi sedang berada di Pasar Petisah dalam rangka pemberian bantuan sosial dengan sejumlah agenda acara di Medan, seperti menghadiri puncak acara Harganas 2022 di Lapangan Merdeka, dan pengelolaan kelapa sawit Rispa di Jalan Brigjen Katamso, Medan.

BACA JUGA:Soal Dugaan Suap di PDAM Tirtanadi, Ini Kata Istri Gubsu

Konflik agraria antara warga Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang dengan PTPN2 sebenarnya sudah ada kemajuan yang signifikan. Sejumlah warga telah di verifikasi dan dijanjikan akan mendapat lahan untuk tapak rumah dan lahan garapan. PTPN2 juga telah menetapkan titik lahan yang dimaksud.

Penulis
: DR Berita
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Politik

Ombudsman RI dan BPN Medan Periksa Kasus Tanah Herlambang Panggabean Lawan PT Musim Mas Grop

Politik

Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 Triliun Jadi Target Kejaksaan, BPN Sumut dan Kota Medan Digeledah

Politik

ALMISBUN: BPN dan Kejati Sumut Hentikan Proses HGB 178 Hektare dan Perizinan Marindal City

Politik

Baru 4 Tersangka dari BPN dan PTPN Ditetapkan Kejati Sumut di Korupsi Perumahan Citraland, Yang Lain Kapan?

Politik

James Riady Vs Jusuf Kalla: Nusron Wahid Ungkap Kasus Lama Sebelum Jabat Menteri ATR/BPN

Politik

Terungkap, MCity Sedang Proses Penetapan Hak Tanah Marendal di BPN Sumut Seluas 178 Hektare