Camat Medan Sunggal Emosi PT. MGM Akui Dapat Izin Bangun Tembok di DAS Bedera

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir012021/_8337_Camat-Medan-Sunggal-Emosi-PT--MGM-Akui-Dapat-Izin-Bangun-Tembok-di-DAS-Bedera.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Foto: Istimewa
Warga di lahan DAS Badera yang ditembok PT MGM

drberita.id | PT Mega Global Mas (MGM), selaku pengembang Perumahan Mega Belibis Mansion di Jalan Belibis Medan, diduga menyerobot lahan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bedera di Lingkungan 18, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut.

Dugaan penyerobotan laham DAS itu hingga kini masih berlangsung. Pihak pengembang mendirikan tembok setinggi kurang lebih 2 meter sepanjang puluhan meter.

Bambang Supeno dan sejumlah warga yang bermukim di Linkungan 18, Selasa 19 Januari 2021 memprotes pembangunan tembok. Pasalnya, sesuai peraturan Daerah Aliran Sungai (DAS) itu harus kosong sepanjang 6 meter dari bibir sungai, sebagai jalur hijau.

Baca Juga :Ombudsman Sumut dan Inspektor Provinsi Bertemu Bahas Laporan Masyarakat

"Kenapa kalau warga tidak diizinkan membangun di DAS? perumahan mewah bisa? Jangan ada diskriminasilah," kata Supeno, dan puluhan warga.

Karena itu warga mendesak Pemko Medan segera menindak PT MGM selaku pengembang Komplek Perumahan Mega Belibis Mansion.

"Ini tak bisa dibiarkan. Dampak dari penyerobotan lahan DAS, kini badan Sungai Bedera semakin menyempit dan menghambat aliran air, apalagai bila turun hujan, sungai menjadi tidak mampu menampung dan menyerap sehingga debit airnya meluap dan merendam pemukiman kami. Selama ini kami sudah sangat menderita sejak adanya penimbunan dan penyempitan Sungai Bereda ini," tegas warga.

Sementara, perwakilan pihak pengembang bermarga Saragih, kepada warga mengklaim sudah mengantongi izin pembangunan tembok di atas lahan DAS dari Camatan Medan Sunggal.

"Kita sudah mempunyai izin dari kecamatan dan perusahaan juga sudah permisi atas lahan DAS tersebut," katanya.

Camat Medan Sunggal, M. Indra Mulia Nasution dikonfirmasi emosi dan membantah telah memberikan izin untuk pembangunan tembok di DAS Bedera. Dirinya akan bertindak apabila ada protes dari warga.

Baca Juga :Mayat Berkolor Hitam Gemparkan Warga Langkat

"Tidak ada kita izinkan pembangunan tembok perumahan itu. Kalau warga memprotesnya akan kita bongkar tembok yang dibangun perumahan itu," tegas Indra Mulia.

art/drb

Penulis
: Avid
Editor
: admin

Tag:

Berita Terkait

Politik

Donking: Copot Camat Medan Sunggal

Politik

Protes Sungai Bedera, Camat Medan Sunggal Usir Warga dan Ketua IPK

Politik

Warga Pinggir Sungai Melawan, Pemko Medan Ancam Bongkar Paksa

Politik

Antisipasi Banjir Kota Medan, Sungai Bedera Dilebarkan 8 Meter