drberita.id | Bupati Batubara Zahir melantik 43 pengurus Dewan Kebudayaan periode 2020 - 2024 di Aula Rumah Dinas Bapati, Tanjung Gading, Sei Suka, Rabu 24 Februari 2021.
Dalam pidatinya, Bupati Zahir meminta Dewan Kebudayaan mampu berperan lebih sebagai pemelihara dan pengembang kebudayaan dengan mempersiapkan sistem kuratorial kebudayaan.
"Strategi kebudayaan sebagai usaha survival and winning. Artinya, dalam memelihara keberlanjutan budaya di Batubara perlu usaha-usaha terencana, terpadu untuk penguatan ketahanan dan memenangkan prioritas pemajuan kebudayaan," kata Zahir.
BACA JUGA :Irjen Panca Resmi Dilantik Jadi Kapolda Sumut
Masih Zahir, kebudayaan harus dipahami wujudnya sebagai komplek nilai-nilai dan gagasan yang isinya meliputi seluruh hakikat kehidupan dan jangan ada penyempitan makna hanya dalam arti seni saja dan hanya diterima sebagai sekadar pewarisan.
"Sebab jika demikian, akan hilanglah watak dinamis yang menjadi substansi kebudayaan itu sendiri. Dalam konteks itu, perlu adanya sinergi dari semua unsur kepengurusan melakukan koordinasi dengan dinas terkait," jelasnya.
Zahir juga meminta agar pengurus yang baru terbentu dan dilantik membuat rencana kerja dan pilih program prioritas dengan memprtimbangkan keterbatasan anggaran yang dimiliki.
"Lakukan kajian dengan ahli. Kabupaten kita ini memiliki letak yang strategis, saat ini menuju pembangunan kawasan industri dan sudah berdiri megah pelabuhan internasional di Kawasan Kuala Tanjung. Kita perlu memperkuat kebudayaan kita di Batubara ini," katanya.
"Budaya merupakan kekayaan hak intelektual yang perlu kita jaga dan kita daftarkan ke Kemenkumham guna mendapat pengakuan," tutup Zahir.
BACA JUGA :Kosekhanudnas III Siap Amankan Wilayah Barat Indonesia
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Batubara, Muhammad Yusuf Morna alias Buyung Morna mengucapkan terima kasihnya kepada Pemkab yang memberikan ruang dan kesempatan kepada masyarakat melalui wadah organisasi, untuk dapat berbuat yang terbaik memajukan budaya melayu.
Pelantikan Dewan Budaya dihadiri anggota dewan, seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan undangan lainnya.