drberita.id -Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Togap Simangunsong akan menginstruksikan seluruh jajara untuk melakukan percepatan sertifikasi aset, terutama aset yang berbentuk lahan.
Hal tersebut disampaikan Togap Simangunsong saat menerima perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut Seti Kuncoro di Kantor Gubsu Jalan Diponegoro, Medan, Selasa 29 Juli 2025.
Kedatangan pihak BPN Sumut tersebut untuk mengundang Gubernur Bobby Nasution dalam acara serah terima sertifikat tanah.
Kabid Penetapan dan Pendaftaran BPN Provinsi Sumut, Seti Kuncoro mengatakan kegiatan serah terima sertifikat tanah nantinya akan dilaksanakan di Hotel Adimulia Medan.
"Kita harapakan Gubernur Sumut dapat menghadiri kegiatan tersebut nantinya," ucapnya.
Seti Kuncoro juga berpesan agar Pemprov Sumut segera mendaftarkan seluruh aset lahan, salah satu lahan seluas 291 hektare di Sei Mati Medan Labuhan, agar menjadi sertifikat Hak Pengelolaan atau HPL.
Togap Simangunsong pun segera menindaklanjuti beberapa aset milik Pemprovsu untuk didaftarkan ke BPN Sumut, di antaranya aset lahan di Sei Mati Medan Labuhan tersebut.
"Saya sudah instruksikan, semua aset ini agar segera didaftarkan," kata Togap.
Togap juga menyambut baik serah terima aset yang akan dilaksanakan di Adimulia Hotel Medan pada Senin 4 Agustus 2025.
"Kita akan menjadwalkannya untuk hadir pada kegiatan itu nantinya," katanya.