drberita.id | Setelah melakukan serah terima 2 ekor Kukang di Dusun Gotong Royong, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumut, Senin 7 Februari 2022 lalu, pihak BBTNGL langsung melakukan pelepas di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser di Bukit Lawang, Selasa 8 Februari 2022.
Pelepasan 2 ekor Kukang dipimpin Kepala Seksi SPTN V, BBTNGL Seksi Wilayah V Bahorok, Palber Turnip.
Palber Turnip mengatakan 2 ekor Kukang yang dilepas merupakan penyerahan dari warga hasil temuan di ladang yang telah beberapa hari dipelihara.
BACA JUGA:
Bank Mandiri Cabang Medan dan PT. Bintang Cosmos Dilaporkan ke KPK
"Tadi baru saja kita lepaskan 2 ekor kukang, didapat tadi malam oleh rekan rekan kita beserta Sumeco miliki warga di sekitar Bukit Lawang, dan setelah didekati dan diselidiki, apakah terkait penjualan ilegal, ternyata tidak ditemukan bukti bukti itu," ungkapnya, dalam keterangan tertulis Rabu 9 Februari 2022.
"Setelah melakukan tindakan terhadap satwa yang dilindungi ini, dan melihat kondisi 2 ekor Kukang dalam keadaan sehat, pihaknya segera melakukan pelepasliaran," sambungnya.
Pelepasliaran terhadap satwa dilindungi ini dikarenakan usia Kukang masih remaja dan bagus berkembang biak di alam.
BACA JUGA:
Bobby Gagal Tertibkan PKL dan Preman di Medan"Saat melakukan pelepasliaran 2 ekor Kukang, Pihak BBTNGL SPTN Wilayah V didampingi oleh pihak Sumeco dan Komunitas Kampung Sendiri," kata Turnip.