drberita.id | Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pagu anggaran pihaknya yang refocusing difokuskan pada dua kegiatan, pertama untuk mempertahankan beberapa kegiatan strategis dan percepatan pemulihan pasca pandemi nasional.
"Kedua untuk kegiatan yang mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas," kata Suharso Monoarfa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu, 24 Juni 2020.
Monoarfa selanjutnya memaparkan sejumlah rencana kerja kementerian PPN/Bappenas tahun 2021 sebagai pagu indikatif dalam RAPBN 2021.
Baca Juga: Bank Himbara Dapat Rp 30 Triliun Dilarang Beli Surat Berharga dan Transaksi Valas
Pagu Indikatif ini digunakan untuk program kerja yang telah direstrukturisasi menjadi program perencanaan pembangunan nasional dan program dukungan manajemen.
"Hasil pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas tahun anggaran 2021, sebesar 50,4% digunakan untuk Program Perencanaan Pembangunan Nasional, dan 49,6% dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen," ujar Manoarfa.
Baca Juga: Polda Sumut Laksanakan Pesucian Pataka Sambut Hari Bhayangkara ke 74
Program perencanaan pembangunan nasional Kementerian PPN/Bappenas terbagi menjadi empat kegiatan utama, yakni perencanaan, pengalokasian, pengendalian, dan Enabler.
"Sedangkan program dukungan managemen digunakan untuk fungsi pelayanan seperti pelayanan dukungan manajemen, pelayanan pengadaan sarana dan prasarana, serta pelayanan pengawasan internal," kata Manoarfa.
(art/drb)