drberita.id -Gubsu
Edy Rahmayadi menyatakan diri kembali maju sebagai calon Gubernur Sumateta Utara di Pilgubsu 2024 mendatang.
"Saya sudah putuskan kemarin malam, saya maju," kata Edy Rahmayadi di depan awak media, meskipun dirinya belum memiliki persiapan matang.
Menanggapi semangat Edy, Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Sumut Abdul Rahman menyatakan dirinya siap memenangkan Edy Rahmayadi di Pilgub 2024.
"Kami akan merapatkan barisan untuk berjuang memenangkan Pak Edy Rahmayadi untuk memimpin Sumatera Utara lagi," katanya ketika diwawancarai wartawan, Rabu 24 Mei 2023.
Pria yang akrab Dedek Ray pun mengungkapkan bahwa kepemimpinan Edy Rahmayadi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Sumut untuk kembali menjadi gubernur satu kali lagi.
"Kepemimpinan Pak Edy untuk saat ini masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Sumut, jadi kami Bapera Sumut menyatakan sikap, siap mengawal dan memenangkan Pak Edy menjadi Gubernur Sumut 1 periode lagi," bebernya.
Dedek juga menilai Edy Rahmayadi punya cita cita untuk mensejahterakan masyarakat dan membangun Sumut.
Perlu diketahui, semasa kepemimpinan Edy ini Sumatera Utara dalam melewati masa pandemi Covid-19, Presiden Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Sumut. Pemprov Sumut menjadi provinsi terbaik ke-2.
Selain itu, terkait infrastruktur. Edy menyebut di tahun 2023, Pemprov menargetkan penanganan jalan strategis provinsi dalam kondisi baik. Jalan tersebut meliputi kawasan wisata, pusat produktivitas, perkotaan dan kawasan daerah tertinggal sepanjang 497,14 kilometer.
Di bidang Kesehatan, Edy juga melakukan peningkatan kapasitas layanan kesehatan melalui penambahan 100 tempat tidur dalam rangka rehabilitasi narkoba pada rumah sakit jiwa Prof dr M Ildrem, kampanye gerakan masyarakat sehat.
Penataan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah mengalami peningkatan kinerja pelayanan yang cukup signifikan, seperti PDAM Tirtanadi yang mulai menata struktur dengan baik.
Belakangan ini juga, Edy mencopot Bambang Pardede dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut karena kinerjanya yang buruk terutama dalam proyek infrastruktur jalan senilai Rp 2,7 triliun.