drberita.id -Austin EA Tumengkol menyatakan kesiapannya untuk kembali bergabung dalam kepengurusan PWI Sumut yang dipimpin oleh Farianda Putra Sinik.
"Saya menerima keputusan PWI Pusat dengan penuh keikhlasan dan semangat kebersamaan. Kini saatnya kita menatap ke depan, menjaga marwah organisasi, dan memperkuat peran PWI Sumut demi kehormatan profesi wartawan," ujar Austin Tumengkol dari Medan dalam pertemuan daring antara para pihak di Sumatera Utara, dan pengurus PWI Pusat di Jakarta pada Jumat 10 Oktober 2025.
Proses panjang dan penuh dinamika dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Provinsi Sumatera Utara telah selesai dengan damai.
Kepastiannya telah disampaikan oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat, yang dipimpin Atal S Depari, sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI.
Pertemuan secara online yang berlangsung dengan kondusif dan terbuka itu dihadiri oleh para pihak dari Sumatera Utara. Hadir Farianda Putra Sinik, SR Hamonangan Panggabean dan Austin EA Tumengkol.
Sementara dari jajaran PWI Pusat yang mengikuti daring di Ruang Rapat Pleno PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, mendampingi Atal Depari antara lain Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, serta pengurus Edison Siahaan.
Pertemuan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB. "Dari hasil musyawarah hari ini, PWI Pusat merekomendasikan kepengurusan Saudara Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Provinsi Sumatera Utara," ujar Atal.
Atal Depari menegaskan keputusan itu diambil setelah mendengar pandangan dan komitmen dari kedua pihak.
"Kami mendorong PWI Sumut segera menggelar rapat pleno dan menyatukan seluruh anggota. Alhamdulillah, semua pihak menerima keputusan ini dengan lapang dada," tambahnya.
Menyambut keputusan tersebut, Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasi kepada PWI Pusat dan menyerukan semangat kebersamaan.
"Saya berterima kasih kepada Ketua Umum dan jajaran PWI Pusat yang telah menuntaskan persoalan ini. Saya mengajak adik saya Austin dan seluruh rekan wartawan untuk kembali bersama membangun PWI Sumut agar lebih solid dan profesional," ucap Farianda Sinik.
Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat, Anrico Pasaribu menilai penyelesaian tersebut bukan hanya menegaskan kepengurusan yang sah, tetapi juga meneguhkan semangat pemulihan dan persaudaraan sebagaimana amanat Kongres Persatuan.
"Selain menetapkan kepengurusan yang sah, amanat Kongres Persatuan juga telah memulihkan secara utuh keanggotaan seluruh pengurus yang sebelumnya terlibat dalam persoalan pecat-memecat, khususnya di PWI Sumut. Tidak ada lagi kubu-kubuan, semua kembali dalam satu rumah besar PWI," tegasnya.
Anrico juga mengatakan untuk proses musyawarah telah berjalan dengan suasana kekeluargaan dan semangat menatap masa depan organisasi.
"Pertemuan daring yang berlangsung lebih dari satu jam ini mencerminkan komitmen kedua pihak untuk bermusyawarah. Hasilnya sangat baik, dan akan segera ditindaklanjuti dengan keputusan resmi dari PWI Pusat," jelasnya.