Politik Praktis

Armada Pemadam Kebakaran Pemko Medan Kurang Layak, Anggota Dewan: Pantas Banyak Kasus Tak Selesai

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202508/_3685_Armada-Pemadam-Kebakaran-Pemko-Medan-Kurang-Layak--Anggota-Dewan--Pantas-Banyak-Kasus-Tak-Selesai.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Anggota DPRD Medan dirapat Ranperda Damkar.
drberita.id -Anggota DPRD Medan menyayangkan banyak armada milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) yang kurang layak pakai. Kondisi tersebut menjadi kendala ketika terjadi bencana kebakaran di perkotaan.

Selain jumlah armada yang sedikit dan ketersediaan hidrant air yang banyak tidak berfungsi, jadi menambah rentetan kasus kebakaran di Kota Medan jarang terselesaikan dengan baik.

"Banyak kasus kebakaran yang tidak dapat terselesaikan dengan baik, apalagi dari keterangan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran tadi menyebutkan hanya 20 armada damkar yang standby dipergunakan, dan dari 77 hidrant air hanya 4 hidrant air yang aktif," ujar Jusup Ginting dirapat Ranperda Damkar, Senin 11 Agustus 2025.

Padahal tugas damkar Pemko Medan menyangkut harkat dan nyawa orang banyak. Jusup Ginting pun meminta agar Dinas PKP Medan melakukan harmonisasi dan bekerja sama dengan DPRD untuk program yang akan dijalankan dapat terpenuhi.

Sementara, Sekretaris Dinas PKP Kota Medan M. Mendrova mengakui kekurangan armada dan faktor hidrant air yang tidak berfungsi menjadi kendala pihaknya ketika berusaha untuk memadamkan api kebakaran.

Dia menjelaskan dari jumlah 6 UPT dan 1 Mako (Kantor PKP Kota Medan) hanya memiliki 20 unit armada aktif, namun itu masih sangat kurang, mengingat jumlah penduduk dan luas wilayah Kota Medan.

Mirisnya, semua hidrant air yang ada bukan milik Pemko Medan, melainkan milik PDAM Tirtanadi. Sehingga, Pemko Medan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perawatan dan perbaikan terhadap seluruh hidrant air tersebut.

Mendrova menceritakan, pernah suatu ketika terjadi bencana kebakaran dan armada damkar kekurangan air. Untuk 1 unit armada damkar memakan waktu 30 menit saat melakukan pengisian air dari salah satu hidrant air. Hal itu akibat lemahnya sistem pengisian air ke mobil damkar.

"Kami pun mencari air berdasarkan prioritas terdekat. Seperti kebakaran di Kelurahan Sei Mati, kurangnya pasokan air yang menjadikan kinerja damkar kurang maksimal. Sementara untuk cadangan air, kami hanya menyediakan tandon air 30 sampai 40 ton yang diletakan di pos damkar," katanya.

Mendrova pun berharap pada tahun 2025, Pemko Medan dapat menambah 1 unit armada damkar penyiram air guna mempermudah dan memperlancar damkar saat memadamkan api kebakaran.

Dinas PKP Medan sangat berharap ada penambahan mobil damkar yang memiliki 100 anak tangga yang dapat digunakan untuk memadamkan api disaat terjadi kebakaran pada gedung gedung tinggi di perkotaan.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting

Politik

Pemko Medan Siapkan 197 Paket Pekerjaan Rp. 200 Juta Untuk Program Infrastruktur Permukiman

Politik

Aset Milik Pemko Medan Tidak Jelas, Anggota DPRD Mau Studi Banding ke Bandung dan Jakarta

Politik

Pemko Medan Bantu 4 Polsek Untuk Rehab Gedung

Politik

Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung

Politik

Perumahan Dinas Kodim 0201 Dapat Rp 9,9 Miliar Untuk Rehab dari Pemko Medan