drberita.id -
Walikota Medan Bobby Nasution mengatakan proyek "lampu pocong" berbiaya Rp 25,7 miliar adalah proyek gagal. Pernyataan Bobby ini cukup mengejutkan masyarakat Kota Medan.
Kabar ini menjadi viral hampir di semua media. Sangat disayangkan Walikota Medan lambat bertindak, setelah banyak kritikan barulah mengumumkan proyek di 8 titik ruas jalan Kota Medan tersebut gagal.
"Selain lambat, ada kesan Bobby Nasution mencoba membela diri dengan cara mengatakan pekerjaan ini belum bisa diaudit BPK dengan alasan belum lunas dibayar. Setelah didesak terus dengan pemberitaan media, barulah pemko melalaui inspektorat didampingi BPK RI perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan. Berbagai temuan terungkap sehingga diambil kesimpulan bahwa proyek ini gagal," kata Pengamat Kebijakan dan Anggaran Sumut Elfenda Ananda kepada wartawan, Kamis 10 Mei 2023.
Menurut Elfanda, tidak dijelaskannya secara rinci penyebab kegagalan proyek tersebut tentunya menjadi bentuk pertanggungjawaban yang harus disampaikan kepada publik, apa saja penyebab proyek ini gagal.
Kegagalan inipun harus menjadi pembelajaran terhadap berbagai kegiatan lainnya yang saat ini sedang dilaksanakan. Dari aspek disiplin terhadap OPD yang bertanggungjawab dan aspek hukum bila ditemukan dari hasil audit, tentunya ini harus ditindak lanjuti.
"Harusnya ada sanksi terhadap OPD yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan ini. Apabila ada aspek hukum dari kasus ini baik pemborong maupun oknum OPD tentunya harus diusut dari aparat penegak hukum. Akibatnya wali kota memerintahkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi melakukan penagihan menyeluruh," terangnya.
Elfanda mengatakan bukanlah hal mudah bagi pemborong untuk mengembalikan uang. Namun, harus ada alasan kuat untuk memerintahkan pengembalian uang tersebut. Sebab, pencairan pekerjaan ada syarat administrasinya dan bertahap.