Wakil Rakyat

Anggota DPRD Medan Romi Van Boy Ajak Warga Perangi Narkoba dan Geng Motor

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202606/_7913_Anggota-DPRD-Medan-Romi-Van-Boy-Ajak-Warga-Perangi-Narkoba-dan-Geng-Motor.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2021.
drberita.id -Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar periode 2024-2029, Romi Van Boy SH menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum bersama masyarakat Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (28/6/2026).

Kegiatan diawali dengan doa bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari perwakilan kelurahan sebelum dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Romi Van Boy.

Dalam sambutannya, Romi menegaskan bahwa persoalan keamanan, peredaran narkoba, dan maraknya aksi geng motor masih menjadi perhatian serius di wilayah Medan Maimun. Menurutnya, penanganan masalah tersebut membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat bersama aparat penegak hukum.

"Peredaran narkoba di wilayah ini masih menjadi perhatian kita bersama. Ini hanya bisa diberantas apabila masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi dan mendukung aparat penegak hukum," ujar Romi.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah mereka terlibat dalam aksi kriminal maupun penyalahgunaan narkoba.

"Kalau anak sudah keluar malam dan belum pulang, segera cari tahu keberadaannya. Jangan sampai ikut-ikutan dan akhirnya menjadi korban ataupun pelaku," katanya.

Pada sesi dialog, warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari maraknya geng motor, penyalahgunaan narkoba, hingga dugaan adanya pungutan terhadap kepala lingkungan (kepling).

Menanggapi keluhan tersebut, Romi mengaku langsung berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Wali Kota Medan. Ia menyebut laporan terkait dugaan pungutan terhadap kepling telah ditindaklanjuti dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat.

"Pak Wali Kota menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah diproses dan sedang diperiksa oleh Inspektorat. Kita tunggu hasilnya. Kalau dalam waktu satu minggu tidak ada perkembangan, saya akan membawa langsung para kepling bertemu Wali Kota," tegasnya.

Selain itu, Romi juga menanggapi keluhan warga mengenai sulitnya lapangan pekerjaan bagi generasi muda. Ia menegaskan tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan suku, agama, maupun ras dalam proses penerimaan tenaga kerja.

"Kalau ada perusahaan yang menolak karena perbedaan suku, agama atau ras, laporkan kepada saya dengan bukti yang jelas. DPRD memiliki kewenangan memanggil perusahaan tersebut untuk dimintai penjelasan," ujarnya.

Terkait penanganan penyalahgunaan narkoba, Romi mengajak keluarga untuk lebih dini mengenali perubahan perilaku anggota keluarga dan tidak ragu membawa mereka menjalani rehabilitasi apabila terindikasi menjadi pengguna.

"Mulailah dari keluarga sendiri. Jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba, segera lakukan tes urine dan manfaatkan fasilitas rehabilitasi yang telah disiapkan pemerintah," katanya.

Sementara itu, sejumlah warga berharap pemerintah dapat mengambil langkah lebih tegas dalam memberantas jaringan narkoba dan aksi geng motor yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2021 ini juga sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Medan Sunggal, pada Sabtu (27/6/2026).

Melaluisosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2021ini, Romi Van Boy S.H berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta membangun sinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Hari Anti Narkoba Internasional: Murid TK, SD, SMP dan SMA Ikut Lomba Mewarnai BNN Kota Binjai

Politik

Polres Labuhanbatu Bakar Barak Narkoba Viral di Aek Kanopan

Politik

Komisi III DPRD Medan Minta PLN Beri Kepastian Kompensasi atas Dampak Blackout

Politik

Kelompok Mahasiswa Sampaikan Persoalan MBG, BBM, dan KDMP ke DPRD Medan

Politik

Polrestabes Medan Tangkap Tersangka Pengganda POD Getar Narkoba

Politik

540 Guru Sekolah Minggu di Batubara Dapat Insentif, Bupati: Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba