drberita.id | Menjadi hari yang kelam bagi PT. Anugrah Prima Indonesia (API), pada 11 Januari 2021, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Surianto alias Butong, melakukan kunjungan ke perusahaan tersebut.
Saat itu, dirinya sedang berpuasa, perutnya mengalami rasa mual hingga akhirnya muntah-muntah disebabkan oleh limbah yang mengeluarkan bau busuk yang luar biasa.
Dalam jabaran rapat dengar pendapat (RDP), Senin 18 Januari 2021, dihadiri oleh masyarakat sekitar perusahaan, perwakilan PT. KIM II, Organisasi Perngkat Daerah dan PT API, selain dirinya, juga terlihat Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan.
Baca Juga :Belajar Dari Dugaan Plagiat di USU, Dua Sanksi Menunggu Plagiator
Meskipun sudah mengantongi rekomendasi dari BLH Medan, namun izin belum dikeluarkan. "Rekomendasi sudah ada, tapi izin belum dikeluarkan. Maka dari itu, kita minta PT API ditutup karena tidak memenuhi persyaratan yang berlaku," tegas Butong.
Beberapa waktu sebelumnya, PT API juga sudah diminta warga untuk menutup atau menghentikan sementara kegiatan pembuatan pupuk dari bulu ayam, itu sampai jelas permasalahannya, namun tidak digubris.
"Limbah yang ada di sana, bukan hanya bulu ayam saja. Tapi isi perutnya juga. Dan, sayangnya, tidak ditempatkan dengan baik, hingga mengeluarkan bau busuk yang menyengat. Dan sangat mengganggu udara sehat di masyarakat sekitar," tutup Butong.
art/drb