drberita.id -Pertemuan makan malam Ketum Gerindra
Prabowo Subianto dengan Walikota Solo
Gibran Rakabuming di angkringan Kota Solo pada Jum'at kemarin, merupaka cerminan dari dukungan Presiden
Jokowi terhadap pencapresan Prabowo.
"Pertemuan disertai makan malam Prabowo Subianto dengan Walikota Gibran Rakabuming, itu cerminan dukungan Presiden Jokowi terhadap pencapresan Prabowo. Dukungan Presiden secara terang terangan terhadap salah seorang bacapres bukan tradisi politik yang baik, dan bisa merusak sistem demokrasi yang sudah terbangun dengan baik. Karena aparatur dan institusi negara dipastikan akan terseret dan digunakan untuk pemenangan calon yang diendorse oleh Presiden," ungkap Kordinator Forum Aktivis 98 Ikhyar Velayati dalam keterangan tertulis, Minggu 21 Mei 2023.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Walikota Solo Gibran Rakabuming, Jumat 19 Mei 2023, malam, digelar di angkringan Omah Semar, Solo.
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pengurus Partai Gerindra Solo dan Relawan Jokowi. Pertemuan tersebut juga disertai deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto oleh Relawan Jokowi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Momentum pertemuan Prabowo-Gibran di Solo itu membuat Ikhyar Velayati semakin yakin dengan informasi yang diterimanya dari elit Koalisi Kebangkitan Indonesia (KKIR) beberapa hari yang lalu.
"Saya semakin yakin dengan informasi yang saya terima dari beberapa elit KKIR beberapa hari yang lalu, bahwa Jokowi minta kepada KKIR agar mengusung paket Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Permintaan Jokowi tersebut bukan saja membuat renggang hubungan PKB dan Gerindra, tetapi juga membuat pengurus DPP Gerindra terpecah," jelasnya.
Jokowi kabarnya telah membantah rumor pasangan Prabowo-Gibran dengan alasan umur dan baru 2 tahun menjabat Walikota Solo, Ikhyar pun menyatakan hal itu hanya basa basi politik.
Ikhyar melanjutkan, itu basa basi politik saja. Kalau soal umur saat ini memang tidak memungkinkan. Menurut Pasal 169 huruf q Undang Undanh Pemilu berbunyi, "Persyaratan menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden berusia paling rendah 40 tahun."
Tetapi semua orang tahu, batas usia capres tersebut sedang digugat oleh PSI menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi. "Pas betul dengan usia Gibran saat ini, dan menurut saya ini bukan kebetulan semata," katanya.
Ikhyar menambahkan, jika alasan Gibran baru dua tahun menjabat Walikota Solo, Jokowi juga saat itu baru dua tahun menjabat Gubernur DKI 2012-2014, tetapi kemudian beliau maju capres tahun 2014. "Padahal sebelumnya Jokowi mengatakan beliau mau fokus benahi Jakarta dulu," katanya.
Menurut Ikhyar, hingga saat ini Presiden Jokowi masih mencari peluang dan momentum agar paket Prabowo dan anak sulungnya Gibran Rakabuming itu bisa terealisir
"Usaha Jokowi untuk menyandingkan Prabowo-Gibran masih terus berlangsung, tetapi masih belum mendapat sambutan dari partai koalisi pemerintah. PKB sudah menolak, tinggal Golkar dan PAN yang punya peluang untuk disatukan dengan Gerindra dalam rangka skenario paket Prabowo-Gibran," tuturnya.