drberita.id | Kordinator Forum Aktifis 98 Muhammad Ikhyar Velayati Harahap mengajak gerakan Pro Demokrasi (Prodem) dan rakyat korban kerusuhan 27 Juli 1996 untuk menagih komitmen PDI Perjuangan dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Gerakan Prodem dan rakyat korban kerusuhan 27 Juli harus menagih komitmen PDIP untuk menuntaskan kasus kerusuhan itu yang merupakan pelanggaran HAM berat. Gara gara kasus kerusuhan 27 Juli tersebut, Megawati menjadi Presiden dan PDIP dua kali menang dalam pemilu legislatif," kata Ikhyar Velayati melalui keterangan whatapp, Sabtu 23 Juli 2022.
Menurut Ikhyar, tidak ada alasan PDI Perjuangan menolak untuk mengungkap kasus kudatuli tersebut.
"Sebenarnya saat ini, tidak ada alasan bagi PDIP untuk tidak bisa menuntasÄ·an kasus ini. Alasannya, Presiden dan Ketua DPR RI saat ini merupakan kader PDIP. Kemudian di parlemen koalisi partai pendukung Presiden merupakan mayoritas. Jika ada kemauan politik sudah bisa kasus tersebut dibuka dan diungkap ke publik," katanya.
Ikhyar menambahkan secara hukum dan HAM, kasus tersebut jelas pelanggaran berat.
BACA JUGA:
Tudingan AHY Belum Layak jadi Presiden Terbantahkan"Kasus kudatuli ini dirancang oleh instrumen negara yang melibatkan pejabat sipil maupun militer, dan korbannya berjumlah ratusan orang selama bertahun tahun," tegasnya.
Inilah saatnya PDI Perjuangan menunjukan keseriusan dan komitmennya kepada rakyat dan korban kudatuli 96. "Jangan sudah tidak diurus malah isunya dijual sebagai komoditas politik," tandas Ikhyar.
Peristiwa Kudatuli bisa dikatakan sebagai kerusuhan terbesar paska kejadian Malari 1974. Massa menyebar dimulai dari satu tempat hingga pemberontakan meluas di sepanjang jalan utama. Sambil bergerak massa membakar berbagai simbol kekuasaan politik, dan ekonomi Orde Baru, kantor Departemen Pertanian, bank, agen, mobil, dan sebagainya.
Peristiwa ini berubah menjadi kerusuhan di beberapa wilayah Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat. Beberapa kendaraan dan gedung terbakar.
Dampak dari peristiwa 27 Juli menurut hasil penyelidikan Komnas HAM tercatat 5 orang meninggal dunia, 149 orang (sipil maupun aparat) luka-luka, 136 orang ditahan. Komnas HAM juga menyimpulkan telah terjadi sejumlah pelanggaran hak asasi manusia.
BACA JUGA:
Pedagang Bakso di Medan Komitmen Tak Pilih Kader PDIP di Pileg dan Pilpres 2024Akhir dari skenario ini, pemerintah menuduh aktivis PRD sebagai penggerak kerusuhan. Pemerintah Orde Baru kemudian memburu aktivis PRD di seluruh Indonesia dan menjebloskan yang tertangkap ke penjara.