drberita.id | Telah sepekan lebih viralnya kapal berbendera Hongkong berlabu di Perairan Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Masih meninggalkan jejak dan kini membuat gerah beberapa elemen organisasi.
Sekertaris Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Zulkifli menyesalkan peristiwa tersebut yang kini masih meninggalkan rasa heran dan janggal.
"Apabila kapal tersebut memiliki izin dan telah mematuhi protokol, ya kenapa tidak adanya bukti-bukti di media cetak dan pengawalan oleh Pol Air hingga ke bibir pantai," ucapnya dalam keterangan pers, Selasa 12 Mei 2020.
Padahal, kata Zulkifli, diketahui saat ini Covid-19 sedang melanda tanah air. Sosial distancing ataupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diberlakukan. Namun hal tersebut tampaknya tak dihiraukan.
Baca Juga: PMII Tolak Saidurrahman Kembali Jadi Rektor UINSU
"Itu jelas terekam pada video salah satu nelayan yang menggambarkan adanya pembiaran kapal asing begitu saja tanpa pengawalan masuk ke perairan Indonesia," sebutnya.
Selain itu, Zulkifli juga mengatakan, masuknya kapal asing ini seakan memberikan indakator adanya permainan antara pemerintah dengan korporasi perusahaan.
"Yang saya tahu kapal tersebut tidak seharusnya melewati kurang lebih 12 mil ke bibir pantai, dan ketika hendak ke bibir pantai kapal tersebut berputar arah karena diusir warga nelayan," terang wakil ketua BEM Universitas Al-Azhar 2016-2017 ini.
Baca Juga: Perhimpunan Aktivis 98 Sumut Ingatkan Pemerintah Pusat Jangan Salahkan Daerah
Ketua Forum Diskusi Kota Aspan Ansor, sependapatn dengan Zulkifli bahwa peristiwa kapal berbendera Hongkong masuk Perairan Indonesia adalah kesalahan dari pemerintah dan instansi terkait.
"Konyol namanya, melewati prosedur tanpa pengawalan terus ricuh dengan nelayan setempat dan tidak ada polisi laut untuk menengahi masalah tersebut," ungkapnya. (art/drb)