drberita.id | DPRD Medan menyetujui adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan hidup terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia (Lansia), dalam rapat paripurna, Senin 1 Agustus 2022.
Ketua DPRD Medan Hasyim menegaskan persetujuan ranperda ini merupakan kelanjutan dari paripurna sebelumnya, bahwa saat ini Kota Medan belum ada peraturan daerah tentang perlindungan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.
"Seluruh fraksi memandang penting aturan tersebut dilaksanakan, khusus tempat pelayanan publik harus menyediakan ruang dan tempat bagi disabilitas dan lansia," kata Hasyim didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Bahrum Ritonga, dan anggota Erwin Siahaan.
Saat ini di tempat pelayanan umum, kata Hasyim, ruang bagi disabilitas dan lansia sudah berjalan, akan tetapi belum maksimal, sehingga dengan adanya perda ini maka hak hak disabilitas dan lansia menjadi terlindungi.
BACA JUGA:
CSR Pemko Medan di Bank Sumut Masih Terpakai 52%
Sebelumnya, pandangan Fraksi Gerindra DPRD Medan yang dibacakan Netty Yuniati Siregar menyampaikan, dengan adanya aturan atau payung hukum ini jelas melindungi penyandang disabilitas, karena Undang Undang No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas telah mewajibkan bagi negara memperoleh pendidikan, pekerjaan, serta mendorong terciptanya lingkungan yang ramah terhadap disabilitas.
"Fraksi Gerindra pun memandang ranperda ini sebagai bentuk upaya nyata dalam mewujudkan hak konstitusional penyandang disabilitas dikehidupan nyata di Kota Medan," kata Netty.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara tahun 2019, jumlah penduduk Kota Medan sebanyak 2.270.894 jiwa. Dari jumlah tersebut terdapat disabilitas sebanyak 790 jiwa, lanjut usia, dan fakir miskin 65.362 jiwa.
BACA JUGA:
Aktifis 98 Ajak Prodem Tagih Komitmen PDIP
Sedangkan data disabilitas di Kota Medan sebanyak 248.068 jiwa dengan rincian usia 65-64 berjumlah 93.267 jiwa, usia 65-69 berjumlah 69.596 jiwa, usia 70-74 berjumlah 44.007 jiwa, dan di atas 75 tahun berjumlah 41.193 jiwa.