BUMD Sumut

Afifi Lubis Komut Independen Bank Sumut Plus Inspektur Utama

Masih Proses di OJK
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202303/_5974_Afifi-Lubis-Komut-Independen-Bank-Sumut-Plus-Inspektur-Utama.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Afifi Lubis

drberita.id -RUPS Tahunan dan Luar Biasa PT. Bank Sumut telah menyepakati Afifi Lubis menjabat Komisaris Utama (Komut) Independen, Senin 6 Maret 2023. Afifi Lubis diketahui masih menjadi Inspektur Utama ASN (Aparatur Sipil Negeri).

Kesepakatan Afifi Lubis menjabat Komisaris Utama Independen Bank Sumut itu di luar dugaan. Mantan Pj. Sekdaprovsu itupun diketahui oleh banyak orang telah pensiun dari PNS. Namun banyak pula yang tidak mengetahui bahwa Afifi Lubis mengusulkan diri ke Kemendagri untuk menjadi Inspektur Utama.

Dengan status Inspektur Utama ASN, otomatis Afifi Lubis masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga nanti dirinya berusia 65 tahun.

Kesepakatan Afifi Lubis menjabat Komisaris Utama Independen Bank Sumut disebut merupakan langkah spektakuler dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sebagai pemegang saham pengendali (PSP).

Suami dari Nawal Lubis tersebut kabarnya menginginkan birokrasi Bank Sumut bisa semakin kuat. Sehingga menunjuk Afifi Lubis menjadi Komisaris Utama Independen.

Rekam jejak Afifi Lubis pun cukup mentereng. Ia pernah menjabat Wakil Walikota Sibolga. Setelah itu, Ia juga pernah menjabat Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Tidak sampai di situ saja, Afifi Lubis pun pernah dipercaya menjabat Sekretaris DPRD Sumut plus Pj. Sekdaprovsu oleh Edy Rahmayadi.

Afifi Lubis melepaskan jabatan Sekwan dan Pj. Sekdaprovsu lantaran usianya masuk masa pensiun 60 tahun. Syukur usulannya ke Kemendagri diterima, dan hasinya pun memuaskan. Afifi Lubis masih mendapatkan waktu 5 tahun lagi berstatus PNS, sebagai Inspektur Utama.

Nama Afifi Lubis pun kian melambung kala itu, saat dirinya ditunjuk menjadi Pj. Sekdaprovsu oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Di masa menjabat Pj. Sekdaprovsu, Afifi Lubis berhasil membuat MoU dengan 2 dari 5 orang pimpinan DPRD Sumut, untuk proyek multi years jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun. Meski akhirnya diketahui proyek multi years tahun 2022 itu tidak ada Perda Tahun Jamak dan tidak ada di KUA-PPAS dan APBD Sumut.

Dan tidak lama lagi RUPS Bank Sumut berikutnya, Afifi Lubis akan ditetapkan menjabat Komut Independen setelah prosesnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selesai.

Penulis
: admin
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Pojok Sehat Bank Sumut Program Rutin Bagi Nasabah Pensiunan

Politik

100 Anak Ikuti Khitan Massal Bank Sumut dari Zakat Pegawai

Politik

Dirut Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Jumri: Untuk Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu

Politik

Pemkab Deli Serdang Sambut Baik Inovasi QResto Bank Sumut

Politik

Bank Sumut Luncurkan Pembayaran Digital QResto Pajak Daerah Pemkab Deli Serdang

Politik

Petani Batubara Dapat Pembiayaan Modal dari Bank Sumut Untuk Program Ketahanan Pangan