DRberita | Pengumuman status wakaf Rumah Sakit (RS) Haji Medan, Selasa 14 Januari 2020, oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) batal dilaksanakan. Padahal undangan sudah tersebar entah kemana-mana.Pengumuman wakaf RS Haji Medan seyogianya dilaksanakan hari ini (Selasa 14 Januari) sesuai yang tertulis di dalam undangan.Informasi pembatalan tersebut juga sampai saat ini belum bisa terkonfirmasi dari Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprovsu Hendra Dermawan. Nomor telepon 081261822869 milik Kepala Biro Humas dan Protokol Hendra Dermawan aktif berbunyi tetapi tidak menjawab. Melalui pesan whatapp juga tidak terjawab. Sementara itu Kepala Biro Umum Fadli membantah pembatalan pengumumam wakaf RS Haji Medan. Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tufoksinya memfasilatis acara di aula Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi."Bukan batal tetapi ditunda. Saya dapat info acara itu ditunda," kata Fadli, Selasa 14 Januari 2020.Saat ditanya, apakah penundaan itu atas perintah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Fadli tidak tidak menjelaskan."Kalau itu saya tidak tahu. Saya hanya dapat info acara ditunda. Lebih jelasnya coba tanya langsung ke Kepala Biro Humas dan Protokol Hendra, dia yang lebih tau," kata Fadli.Informasinya, acara pengumuman status wakaf RS Haji Medan dihadiri para undangan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Prof Abdullahsyah dan seluruh pengurus.
Kemudian ketua dan pengurus BWI Sumut, Anggota Tim 15 Rumah Sakit Haji Medan dan Nazhir Letjen TNI (Purn) Haji Edy Rahmayadi. (art/drc)