DRberita | Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung memastikan Musyawarah Daerah (Musda) X DPD Partai Golkar Sumut tidak menyalahi aturan atau melanggar AD/ART partai."Segala komponen untuk pelaksanaan musda telah terpenuhi, termasuk perihal mandat kepadanya dari Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk membuka musda. Setiap musda yang diberi mandat ada 9 sampai 10 orang," kata Doli, usai menutupan musda di Hotel JW Marriott, Medan, Senin 24 Februari 2020.Menurut Doli, musda seharusnya sudah dilaksanakan Minggu 23 Februari 2020, kemarin. Tetapi karena ada rapat di Jakarta, maka atas izin ketua umum, musda diundur menjadi hari Senin 24 Februari. "Tadi pagi saya datang ke sini semua peserta sudah hadir lengkap, pak Azis (Waketum DPP Partai Golkar) rupanya ada tugas sampai siang ini, urusan Omnibus Law," kata Doli."Dari unsur DPP, DPD provinsi, ada DPD kabupaten kota, semua peserta datang ke saya sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut, juga penanggung jawab musda, ini musda sudah tertunda satu hari jadi temen-temen tidak ada masalah, jadi ini soal teknis saja," kata Doli.Setiap penerima mandat, kata Doli, berkewajiban untuk menyukseskan pelaksanaan musda. Dia juga tidak yakin bakal ada musda tandingan."Orang musda sudah selesai, musda dari mana lagi? Saya kan Waketum. Semua hasil musda akan dilaporkan ke ketua umum, nanti DPP yang akan verifikasi semua, bukan hanya Sumut. Saya kan juga di DPP. Saya pastikan musda sudah sesuai juklak, AD/ART," tegas Doli.
"Tidak ada pelanggaran, di DPP tidak ada dualisme, satu Ketum Airlangga Hartarto," sambungnya. (art/drc)