Tiba di Penang, Sekda dan Rombongan Langsung Tangani TKI Asal Sumut

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir082019/207_Tiba-di-Penang--Sekda-dan-Rombongan-Langsung-Tangani-TKI-Asal-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita/istimewa
Sekdaprov Sabrina bersama Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan, Kepala Biro Hukum Andy Faisal dan Kepala Dinas Perberdayaan Perempuan dan Anak Nurlel, langsung bertemuan dengan Persatuan Masyarakat Indonesia (Permai) Utara Malaysia.
DRBerita | Sebagaimana diperintahkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sabrina dan rombongan telah tiba di Penang, Minggu 25 Agustus 2019, sekira pukul 20.45 waktu setempat. Rombongan langsung menangani TKI asal Sumut Meimeris Tumanggor yang sakit.Sekdaprov Sabrina bersama Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan, Kepala Biro Hukum Andy Faisal dan Kepala Dinas Perberdayaan Perempuan dan Anak Nurlel, langsung menuju ke Hotel Berjaya, Penang, Malaysia, untuk bertemuan dengan Persatuan Masyarakat Indonesia (Permai) Utara Malaysia. "Pesan Pak Gubernur, TKI asal Sumut atas nama Meimeris Tumanggor agar segera ditangani dan diupayakan segera dipulangkan. Agar dapat berkumpul kembali dengan keluarganya di kampung. Termasuk melakukan berbagai upaya agar korban mendapatkan hak-haknya sebagai TKI. Inilah yang sedang kita lakukan segera," ujar Sabrina.Dalam pertemuan tersebut, kata Sabrina, dibahas tentang apa yang akan dilakukan untuk melindungi hak-hak Meimeris Tumanggor sebagai TKI. Termasuk langkah-langkah hukum yang akan dilakukan, seperti membuat laporan ke polisi dan melakukan negosiasi dengan pihak rumah sakit untuk release dan discharge TKI."Termasuk meminta bantuan KJRI untuk pertemuan dengan majikan yang bersangkutan, dalam rangka meminta pertanggungjawaban antara lain, gaji, kesehatan dan segera dilakukan pemulangan kembali ke Indonesia terhadap TKI Meimeris Tumanggor," terangnya.Sementara, Ketua Umum Permai Utara Ahmad Rofi'i menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, atas renspons yang cepat terhadap kondisi TKI asal Sumut Meimeris Tumanggor, yang sakit di Penang.

"Atas nama Permai Utara, saya mengucapkan terima kasih atas tanggapan Pak Gubernur Edy Rahmayadi yang begitu cepat, dengan memerintahkan tim turun langsung ke Penang. Semoga permasalahan ini cepat selesai, dan semua hak Meimeris Tumanggor dapat diperoleh dan segera kembali ke kampung halaman bersama keluarga," ujarnya. (art/drc)

Editor
: admin

Tag:

Berita Terkait

Politik

Mendadak 7 Kepala OPD Pemprovsu Diundang Uji Kopetensi, Ini Daftar Namanya

Politik

Jangan Sampai Ada OTT KPK, Sekdaprovsu Diminta Tertibkan Para Pokja dan KPA

Politik

Peradaban Melayu Hampir Punah, Panitia Temui Sekda Sabrina

Politik

Sabrina Bantah Mundur

Politik

Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut Mutasi ke Badiklat Kejaksaan Agung

Politik

Ini Alasan Pembatalan Pengumuman Status Wakaf RS Haji Medan