DRberita | DPRD Mandailing Natal (Madina) mengundang puluhan perusahaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka menangani lemahnya perekonomian masyarakat akibat Virus Corona (Covid-19).Namun, dari 23 perusahaan yang diundang, baik pertambangan maupun perkebunan, hanya enam perusahaan yang memenuhi undangan DPRD Madina, Kamis 16 April 2020.Untuk perusahaan perkebunan yang hadir dalam RDP yaitu PT. PSU, PT ALAM dan PT Gruti. Perusahaan tambang yang hadir hanya PT Sorik Mas Mining (SMM), serta perwakilan dari PLN dan juga PT BPR bergerak dibidang simpan pinjam.Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis mengatakan pihak hanya ingin tahu sudah sejauh mana tindakana perusahaan terhadap masyarakat yang perekonomiannya melemah akibat covid-19."Rapat tersebut dibuat untuk mengetahui langkah apa saja yang bisa dibuat oleh perusahaan kepada masyarakat dalam penanganan Covid-19 ini, khususnya masyarakat yang terdampak langsung, bukan menanyakan CSR," kata Erwin.DPRD Madina tidak mau hanya hasil SDA Madina saja yang diinginkan oleh perusahaan, ketika ada masalah seperti sekarang ini, perusahaan tersebut tidak mau tahu. Untuk itu, kata Erwin, pihaknya mengapresiasi perusahaan yang telah hadir."Kita mengutuk keras perusahaan yang tidak menghadiri RDP ini," tegas Erwin. Poltisi Partai Gerindra ini berjanji akan menindak tegas perusahaan yang tidak hadir dan menganggap sepele DPRD Madina.
"Mungkin mereka beranggapan hanya berurusan dengan pemerintah saja dan mengabaikan undangan dari DPRD. Di Madina, perusahaan rata-rata bermasalah, jika tidak ada itikad baik untuk masyarakat maka kita akan panggil lagi mereka," kata Erwin. (art/drb)