DRberita | Sudah delapan bulan ASN di Badan Pengelolaan Pajak & Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sumatera Utara, belum menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun insentip dari upah pungut (UP) sudah dua kali diterima ASN.Informasi tersebut disampaikan salah seoran ASN BP2RD Provinsi Sumut. Ia mengatakan TPP sampai dengan bulan Agustus belum dibayar. "Sudah delapan bulan belum dibayar bang, tapi UP sudah. Triwulan pertama dan kedua," ucapnya, Senin 9 September 2019.Sumber yang menolak namanya ditulis ini juga mengatakan bahwa TPP akan dibayar setelah P.APBD 2019 disehakan. "Infonya demikian, di P.APBD ini nanti TPP nya dibayar," ungkapnya.Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak & Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sumatera Utara Riswan membantah TPP belum dibayar. "Sudah dibayar dinda, sudah enam bulan dibayar," ucap Riswan.
Diketahui, P.APBD 2019 belum disahkan oleh DPRD Sumut. P.APBD itu diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri dengan alasan rapat paripurna tidak mencukupi kuorum. (art/drc)