Soal Tambang Emas Ilegal di Madina, Adrianus: Edy Rahmayadi Terkejut

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir122019/3078_Soal-Tambang-Emas-Ilegal-di-Madina--Adrianus--Edy-Rahmaayadi-Terkejut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita/istimewa
Tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.
DRberita | Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, kebijakan yang akan dilakukan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menutup penambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tidak akan cukup tanpa dibarengi dengan menghilangkan zat mercuri di wilayah pertambangan."Menutup atau melarang penambang emas ilegal tidak akan cukup, tanpa dibarengi dengan pemusnahan zat mercuri yang tertanam di tanah akibat pencucian yang dilakukan oleh penambang ilegal," kata Adrianus di Kantor Perwakilan Ombudsman Sumut, Medan, kemarin 18 Desember 2019.Didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, Adrianus menjelaskan pengalaman mereka ketika menangangi penambang ilegal di Gunung Botak, Maluku. Ternyata tidak hanya bisa sebatas menutup saja ada beberapa hal yang akan timbul setelah dilakukan penutupan.Pertama, ternyata zat mecuri yang sudah sempat tertanam di dalam tanah tidak mudah untuk dihilangkan dan harus menggunakan alat khusus. Kedua masyarakat yang selama ini sudah tergantung cari makannya dengan menambang dikhawatirkan akan kembali lagi melakukan penambangan ilegal."Di Gunung Botak, Maluku itu sekarang sudah ditutup polisi penambangan ilegalnya. Tapi ternyata masyarakat ada yang kembali, balik untuk melakukan penambangan kembali karena selama ini mereka mencari makan melalui menambang. Jadi menutup saja bukan menjadi sebagai solusi jitu," kata Adrianus.Mendengar penjelasan itu, kata Adrianus, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkejut. Ternyata menutup tambang ilegal di Kabupaten Madina bukan sebuah solusi yang pas, ternyata banyak hal lagi yang harus diperhatikan dari dampak penutupan tambang emas ilegal.Dijelaskan Adrianus, ternyata teknologi untuk menghilangkan atau menteralisir zat mercuri yang sudah tertanam di dalam tanah, menurut Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sampai saat ini belum ada."Ini merupakan sebuah badnews (berita buruk). Ternyata menurut KLH belum ada teknologi yang bisa mengilangkan atau menetralisir mercuri yang sudah mencemari tanah. Beda dengan air raksa, zatnya bisa dinetralisir. Kalau mercuri, zat apapun yang dicampur kalah dengan mercurinya," kata Adrianus.

Berita sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berencana akan menutup penambangan emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal yang sudah mencemari aliran Sungai Muara Batang Gadis yang berdampak pada kelahiran anak yang cacat. (art/drc)

Editor
: admin
Sumber
: Pers Rilis

Tag:

Berita Terkait

Politik

MATA Pelayanan Publik Sarankan Korban PPPK Pemkab Madina Lapor ke Ombudsman

Politik

Buat Malu Gubsu, Safruddin Nasution Sangat Pantas Dirotasi

Politik

Banyak Tagline Negatif, Ombudsman Beri Penilain ke Polda Sumut

Politik

Ombudsman RI: 16 Pemda Zona Hijau, 13 Zona Kuning dan 5 Zona Merah di Sumut

Politik

Demo Kantor Gubsu Proyek Rp 2,7T: Margasu Minta 4 Kepala OPD Dicopot

Politik

Ditegur Gubsu, Kabir Bedi Datangi Kepala Ombudsman Sumut