DRberita | Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, kebijakan yang akan dilakukan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menutup penambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tidak akan cukup tanpa dibarengi dengan menghilangkan zat mercuri di wilayah pertambangan."Menutup atau melarang penambang emas ilegal tidak akan cukup, tanpa dibarengi dengan pemusnahan zat mercuri yang tertanam di tanah akibat pencucian yang dilakukan oleh penambang ilegal," kata Adrianus di Kantor Perwakilan Ombudsman Sumut, Medan, kemarin 18 Desember 2019.Didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, Adrianus menjelaskan pengalaman mereka ketika menangangi penambang ilegal di Gunung Botak, Maluku. Ternyata tidak hanya bisa sebatas menutup saja ada beberapa hal yang akan timbul setelah dilakukan penutupan.Pertama, ternyata zat mecuri yang sudah sempat tertanam di dalam tanah tidak mudah untuk dihilangkan dan harus menggunakan alat khusus. Kedua masyarakat yang selama ini sudah tergantung cari makannya dengan menambang dikhawatirkan akan kembali lagi melakukan penambangan ilegal."Di Gunung Botak, Maluku itu sekarang sudah ditutup polisi penambangan ilegalnya. Tapi ternyata masyarakat ada yang kembali, balik untuk melakukan penambangan kembali karena selama ini mereka mencari makan melalui menambang. Jadi menutup saja bukan menjadi sebagai solusi jitu," kata Adrianus.Mendengar penjelasan itu, kata Adrianus, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkejut. Ternyata menutup tambang ilegal di Kabupaten Madina bukan sebuah solusi yang pas, ternyata banyak hal lagi yang harus diperhatikan dari dampak penutupan tambang emas ilegal.Dijelaskan Adrianus, ternyata teknologi untuk menghilangkan atau menteralisir zat mercuri yang sudah tertanam di dalam tanah, menurut Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sampai saat ini belum ada."Ini merupakan sebuah badnews (berita buruk). Ternyata menurut KLH belum ada teknologi yang bisa mengilangkan atau menetralisir mercuri yang sudah mencemari tanah. Beda dengan air raksa, zatnya bisa dinetralisir. Kalau mercuri, zat apapun yang dicampur kalah dengan mercurinya," kata Adrianus.
Berita sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berencana akan menutup penambangan emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal yang sudah mencemari aliran Sungai Muara Batang Gadis yang berdampak pada kelahiran anak yang cacat. (art/drc)