DRberita | PT. Kawasan Industri Medan (KIM) diultimatum mantan Wakil Rakyat Kota Medan, harus segera ditutup lantaran tidak dapat melakukan pengolahan limbah dengan benar.Pernyataan ini mendapat respon Wakil Presiden Mahasiswa UIN Sumut Syahnan Afriansyah. Ia menolak penutupan PT. KIM yang dinilainya setiap perusahaan pasti memiliki sistem produksi limbah.Apakah merupakan libah B3, pastinya itu harus melalui hasil laboratorium yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Dinas Lingkungan Hidup."Apalagi PT. KIM sudah menjelaskan melalui diskusi publik yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dan dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut, terkait permasalahan limbah," ucap Syahnan.Syahnan sangat menyayangkan adanya ultimatum PT. KIM harus ditutup. Orang yang mengatakan seharusnya berfikir terlebih dahulu, apakah tidak berfikir puluhan ribu karyawan nantinya kehilangan pekerjaan."Belum lagi keluarga mereka juga akan kelihangan pendapatan, anak-anak mereka mau sekolah dari biaya mana, apakah mantan wakil rakyat yang menyampaikan pernyataan tersebut mau dan sanggup menghidupi puluhan ribu karyawan PT. KIM yang kehilangan pekerjaan dari dampak penutupan PT. KIM," jelasnya.Seharusnya, manatan wakil rakyat seperti itu harus bisa memberikan solusi yang lebih baik, bukan sebaliknya ingin meminta PT. KIM ditutup. Syahnan mendukung PT. KIM sebagai perusahaan nasional untuk terus melaksanakan program-program perusahan yang cinta lingkungan.
"Seluruh elemen baik pemerintahan maupun masyarakat kita harapkan mau berpartisipasi di dalam upaya peningkatan kinerja PT. KIM dan upaya peningkatan kualitas pengelolahan limbah perusahaan, bukan dengan cara menutup perusahaan tersebut," tandasnya. (art/drb)