Kadis SDACKTR Sumut dan Staf Teken Fakta Integritas Bebas Narkoba

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir102019/981_Kadis-SDACKTR-Sumut-dan-Staf-Teken-Fakta-Integritas-Bebas-Narkoba.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita/istimewa
Kepala Dinas SDACKTR Sumut Alfi Syahriza (tengah) menandatangani fakta integritas bebas dari narkoba bersama BNNP Sumut dan seluruh staf jajaran.
DRberita | Jajaran pegawai Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan "Deklarasi Bersama Bebas Dari Narkoba dan Penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba" di kantor dinas, Jalan Sakti Lubis Medan, Senin 28 Oktober 2019.Kepala Dinas SDACKTR Sumut Alfi Syahriza mengungkapkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika 2018-2019. Kegitan ini juga dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)."Selaku OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kita berkewajiban melaksanakan kegiatan seperti ini, sekaligus sebagai wujud nyata memerangi bahaya penyalahgunaan narkotika," katanya.Penyalahgunaan narkotika terbukti telah merusak masa depan bangsa dan negara manapun. Daya rusaknya juga luar biasa. Bisa merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan sebuah bangsa."Dengan daya rusak seperti itu, narkoba bisa digolongkan sebagai kejahatan luar biasa dan serius. Tidak ada pilihan lain bagi kita untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Perang terhadap kejahatan narkoba ini memerlukan kerja sama semua pihak, tidak hanya BNN, namun semua pihak mesti turun tangan membantu melawan kejahatan narkoba," katanya.Jika didapati pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas SDACKTR terjerat penyalahgunaan narkotika setelah deklarasi dan penandatanganan pakta integritas, maka kata Alfi, dirinya tak akan sungkan untuk memecat siapa saja yang terlibat."Saya akan bertindak represif jika ada ASN dan pejabat dinas ini melakukan kejahatan narkoba, baik apakah dia sebagai pemakai apalagi pengedar. Takkan ada ampun lagi untuk itu. Karena sebelum saya diberi amanah bertugas di sini, hal-hal semacam ini pernah terjadi. Saya harapkan ke depan kejahatan-kejahatan narkoba maupun minuman keras, tidak ada lagi di dinas ini setelah deklarasi," tegasnya.Deklarasi bebas narkoba dan fakta integritas ini dipandu salah seorang kepala bidang, diikuti pejabat eselon 3, 4 dan staf lainnya dengan disaksikan Kepala Dinas SDACKTR Alfi Syahriza didampingi Sekretaris Muhammad Haldun dan Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Sumut Karjono.Karjono kepada wartawan mengapresiasi deklarasi yang digagas Dinas SDACKTR Sumut. Menurut dia, kegiatan ini sangat baik sebagai tindak lanjut dari Inpres No.6/2018. Semua OPD di Pemprovsu harusnya membuat rencana aksi P4GN tersebut."Salah satunya membuat pakta integritas bagi seluruh ASN di lingkungannya. Jadi mereka sudah berjanji untuk tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penyalahgunaan narkoba," katanya.

Pihaknya berharap bagi OPD yang sudah melaksanakan kegiatan deklarasi dan penandatanganan fakta integritas ini mampu menstimulus bahaya narkoba ke keluarganya masing-masing. "Selain si ASN yang bersih, lingkungan OPD bersih, juga keluarga ASN ikut bersih dari penyalahgunaan narkoba. Itu intinya," pungkasnya. (art/drc)

Editor
: admin
Sumber
: Pers Rilis

Tag:

Berita Terkait

Politik

Dinas Perhubungan Sudah Tindaklanjuti LAHP Ombudsman Sumut

Politik

Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap di Sunggal

Politik

Honorer BNN Provinsi Sumut Meninggal Positif Corona

Politik

MoU Dengan BNN, Pegawai PT. Bank Sumut Komitmen Tidak Konsumsi Narkoba