DRberita | Istana Negara gerah dengan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang terlalu menyentuh ranah pribadi. Staf Khusus Presiden Jokowi, Dini Purwono mempertanyakan urgensi RUU tersebut."(RUU Ketahanan Keluarga) Terlalu menyentuh ranah pribadi," ujar Dini di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta Pusat, Jumat 21 Februari 2020.Menurut Dini, tak seharusnya peraturan perundang-undangan terlalu menyentuh ranah privasi. Apalagi jika berkaitan dengan hak asasi manusia."Itu juga kan hak asasi manusia. Jangan sampai juga inkonstitusional. Kan ujung-ujungnya kita musti lihat sesuai konstitusi kan. Kalau sampai dianggap itu melanggar hak asasi manusia, ya inkonstitusional lah," ujarnya.Dini akan mempertanyakan ke DPR perihal substansi dan urgensi RUU Ketahanan Keluarga. Namun, dia menegaskan hingga saat ini pemerintah belum mendapatkan draft RUU tersebut."Tapi, nanti kita pasti akan kasih pendapat lah. Setiap Undang-Undang kan pasti ada pembahasan juga sama pemerintah kan. Nanti kita akan pertanyakan juga apa segitunya negara harus masuk ke ranah privat," kata Dini.Sebelumnya diberitakan, terdapat sejumlah pasal kontroversi dalam draf RUU Ketahanan Keluarga, di antaranya tentang hubungan rumah tangga suami istri. Kemudian juga soal kamar anak yang harus terpisah.
RUU ini pun dianggap terlalu mencampuri urusan-urusan pribadi suami dan istri. Salah satu contohnya yakni hanya istri yang wajib mengurus rumah tangga. (art/drc)