DRberita | Badko HMI Sumut menilai Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi berpotensi ikut menjadi tersangka operasi tangkap tangan (OTT) Dinas Perkim. Andi Suhaimi diketahui akan segera menjalani pemeriksaan Polda Sumut."Kita melihat kasus ini sepertinya Bupati Andi berpotensi menjadi tersangka. Kita duga aksi yang dilakukan kadis yang ditangkap itu juga diketahui bupati," ujar Ketua Umum Badko HMI Sumut Alwi Hasbi Silalahi dalam keterangan persnya, Rabu 11 Maret 2020.Namun begitu, Hasbi menyatakan akan tetap menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia yakin proses ini akan berjalan dengan baik. "Tapi kita tetap harus menunggu hasil pemeriksaan Polda Sumut. Kita yakin semua akan berjalan dengan baik," katanya.Terhadap kasus ini, Hasbi menjelaskan pihaknya akan terus mengawal hingga selesai. Hal ini kata Hasbi karena kasus suap ini sangat merugikan masyarakat Labuhanbatu."Ya kita akan kawal sampai tuntas kasus ini. Ini OTT dengan jumlah yang sangat besar, masyarakat sangat rugi karena korupsi seperti ini," katanya.Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu Faisal Purba kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut, Senin 2 Maret 2020. Selain Faisal, petugas juga menangkap 2 orang lainnya.Dari hasil OTT itu Polda Sumut mengamankan barang bukti uang kontan sebesar Rp 40.000.000 yang dimasukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nst, PT Telaga Pasir Kuta, dan cek yang bertuliskan 1.445.000.000 (Satu miliar empat ratus empat puluh lima juta rupiah).
(art/drb)