DRberita | Sampai saat ini KASN belum juga memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk melakukan lelang eselon 2.Alasan inilah yang membuat Gubsu Edy Rahmayadi layak untuk menyopot Arsyad Lubis dari jabatan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sumut."Sebaiknya demikian, biar Arsyad Lubis fokus membantu Sekda Sabrina di Pansel Eselon 2, untuk mengurus izin lelang agar bisa didapat," kata Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari Sinik di Medan, Minggu 2 Februari 2020.Diketahui, Arsyad Lubis kini menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan, Pemprovsu, setelah dilantik pada pertengahan Januari 2020 lalu.Sejak Agustus 2019, pascapelantikan 7 pejabat eselon 2, Pemprovsu sampai saat belum ada lagi membuka lelang. Dimana Komite Aparatur Sipil Negeri (KASN) dikabarkan tidak memberikan izin lelang sampai batas waktu tidak ditentukan."Sebagai sekretaris pansel, Arsyad Lubis pasti mampu melobi untuk mendapatkan izin lelang. Apalagi Arsyad Lubis sangat terkenal dikalangan ASN, khususnya lulusan IPDN. Ini bisa dilakukan Arsyad untuk membantu kerja Sekda Sabrina selaku ketua pansel," kata Azhari."Sederhananya demikian. Masih banyak pejabat eselon 3 di Dinas Pendidikan Sumut yang mampu untuk menjadi Plt. Jadi, Gubsu Edy Rahmayadi bisa memilih siapa dari eselon 3 itu yang pants menggantikan Arsyad Lubis sebagai Plt," sambungnya.
Kemungkinan besar izin lelang pejabat eselon 2 akan didapat dari KASN dalam waktu dekat jika Arsyad Lubis fokus bekeerja membantu Sekda Sabrina.
"Arsyad Lubis punya koneksi di Alumni IPDN, dia pasti bisa mendapatkan izin lelang. Banyak lulusan IPDN di KASN yang bisa dijumpainya untuk mendapatkan izin lelang," kata Sinik.
Saat ini ada 10 OPD di Pemprovsu yang kosong dari pejabat defenitif. Semua OPD itu dipimpin oleh Plt yang ditunjuk oleh Gubsu Edy Rahmayadi. (art/drc)