DRberita | Ratusan massa dari Badan Eksekutih Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Koordinator Daerah Sumatera Utara, Kamis 12 September 2019, menyatakan sikap menolak Revisi Undang Undang Komisi Pemberaantsan Korupsi (RUU KPK).Aksi massa yang diikuti oleh mahasiswa dari Kampus Universita Sumatera Utara (USU), Politekni Negeri Medan, Universitas Pembangunan Panca Budi (UMPAB), Lembaga Mahasiswa Hukum Indoensia (LEMHI) Korwil Sumut, dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) berkumpul di Lapangan Merdeka Medan.Dipimpin Iqbal Harefa dan Rasyid Waruwu, massa bergerak ke Titik Nol Kota Medan, dan berorasi mengajak seluruh masyarakat Indoensia, khususnya Sumatera Utara, untuk menolak RUU KPK."Kami mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Sumatera Utara, ikut menolak RUU KPK yang tengah digiring DPR dan para penjilat koruptor untuk melemahkan pemberantasan korupsi di republik ini," ujar Iqbal.Massa yang berbaris di Titik Nol Kota Medan, itu kemudian membentangkap sepantuk bertuliskan "Tolak RUU KPK".Setelah berorasi di depan Gedung Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut-Aceh, massa kemudian bergerak melawan arah menuju Gedung DPRD Sumut, menyusuri Jalan Raden Saleh, depan Kantor Walikota Medan.Massa aksi yang tiba di depan Kantor DPRD Sumut langsung berorasi membacakan tuntutan; menolak usulan RUU KPK yang diusulkan oleh DPR. Mendesak DPR untuk menghilangkan segala upaya pelemahan terhadap KPK.Menuntut Presiden Jokowi untuk menguji kembali daftar nama calon usulan Pansel Capim KPK dengan mempertimbangkan LHKPN dan rekam jejak calon. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia lintas organisasi untuk bersatu menolak RUU KPK dan Calon Pemimpin KPK yang bermasalah.Sampai selesai orasi, tidak ada satupun anggota dewan yang menanggapi. PLT Kasubag Humas DPRD Sumut Muhammad Sofyan mengatakan seluruh anggota dewan tidak ada di tempat karena sedang melaksanakan kunjungan kerja ke masing-masing daerah pemilihan.Merasa kecewa, massa lalu menggoyang pintu pagar masuk Gedung DPRD Sumut. Massa kemudian membakar alat peraga berupa boneka pocong sambil membacakan ikrar mahasiswa, dilanjutkan memblokir pagar dengan kawat berduri. Setelah selesai berorasi di depan Gedung DPRD Sumut, ratusan massa itu lalu bergerak balik lagi ke Titik Nol Kota Medan.
Di Titik Nol Kota Medan, massa kembali bergabung dengan 20 orang dari Kontras dan LBH Medan dan berorasi serta melakulan treatikal sambil membacakan tuntutan menolak RUU KPK. Setelah rangkaian aksi selesai, massa Membubarkan diri dengan aman dan tertib. (art/drb)