Depan Hotel Santika Medan, Masyarakat Adat Tano Batak Tuding PT TPL Bandit Lingkungan

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir092019/2805_Depan-Hotel-Santika-Medan--Masyarakat-Adat-Tano-Batak-Tuding-PT-TPL-Bandit-Lingkungan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita/istimewa
Aksi unjuk rasa hutan dan lingkungan depan Hotel Santika Medan.
DRberita | Masyarakat adat tano batak mengecam sikap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, yang memberikan ruang atau panggung untuk para perusak lingkungan.Demikian orasi puluhan massa dari Masyarakat Tano Batak di Depan Hotel Santika, Medan, Kamis 6 September 2019, tempat berlangsungnya acara Pekan Lingkungan 2019."PT Toba Pulp Lestari dan PT NSHE adalah bandit perusak lingkungan dengan topeng kegiatan 9th Indonesia Climate Change Forum & Expo. Mereka yang merusak hutan di Kawasan Danau Toba," ucap seorang massa bermarga Manik. Menurut mereka, masyarakat adat tano batak yang menggantungkan hidup pada wilayah adat seperti hutan kemenyan yang kelola dengan lestari lewat kearifan lokal leluhur batak ini menjadi penyangga air untuk Danau Toba. "Dengan dalih program reboisasi telah mengekaploitasi wilayah-wilayah adat yang berisi perkampungan, makam leluhur, lahan pertanian hingga hutan kemenyan. Semua diklaim sebagai hutan negara dan hutan tanaman industri PT Toba Pulp Lestari oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanpa sepengetahuan masyarakat adat," ucap massa.Sejak tahun 2018 sampai 2019, tercatat 16 kasus perampasan wilayah adat yang dilakukan oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL), selain itu juga menciptakan kerusakan hutan.Kata Manik, PT TPL telah memberikan sumbangsih pada perambahan hutan, pencemaran air, lingkungan dan secara konsisten mengnacam masa depan tradisi dan budaya di Kawasan danau toba. "Di bentang alam Tele, PT TPL menguasai konsesi lahan seluas 125.956 hektare," serunya.PT TPL juga perusahaan bubur kertas dan kertas, menguasai lahan lebih dari 185.000 hektare disepuluh Kabupaten yang hadir dalam acara Talkahow "Good for Climate" di Hotel Santika Medan.Perusahaan global ini merusak lingkungan dengan cara konversi tanaman eucalyptus, membawa wabah bagi kelestarian sungai yang menjadi sumber air bagi kehidupan masyarakat adat tano batak."Berdasarkan data dari Hutan Rakyat Institut (HaRI) PT TPL secara luas telah menyumbang hilangnya hutan di Kawasan Banau Toba," tegasnya.Massa yang berjam-jam melakukan aksi unjuk rasa di depan hotel santika, tidak juga mendapat respon dari pihak panitia Pekan Lingkungan 2019. Namun massa tetap bertahan di lokasi sampai panitia acara datang menjumpai mereka.

"Kami tetap di sini sampai pihak Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Sumut, datang menjumpai," sebut Manik. (art/drc)

Editor
: admin

Tag:

Berita Terkait

Politik

Pulp and Paper di Tengah Covid 19: Kebijakan Pemerintah, Kejahatan, Deforestasi hingga Penyandang Dana

Politik

Pohon Eucalyptus di Masa Pandemi Jadi Daya Tarik

Politik

Tangkal Covid-19, Markas KopiTAO Ditanami Bibit Eucalyptus

Politik

Hand Sanitizer Berbahan Eucalyptus Untuk Covid-19 Diluncurkan

Politik

Warga Sihaporas Tuding TPL Maling Tanah Adat, Komisi B Disambut Coffee Morning

Politik

Minyak Atsiri (Eucalyptus) Milik PT. TPL Diyakini Mampu Bunuh Virus Corona