DRberita | Aktivis muda PMII Zulkifli menilai akan ada pengangguran masal terjadi si Sumatera Utara. Hal ini disebabkan ancaman Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto tidak akan mengluarkan SKCK kepada pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumut, 27 September 2019 lalu."Ancaman itu berkaitan dengan serangkaian aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan pelajar di depan gedung DPRD Sumut, yang diketahui berujung anarkistis," ujar Zulkifli dalam keterangan persnya, Kamis 3 September 2019.Ancaman yang dikeluarkan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus dinilai tidak memiliki landasan hukum yang jelas, malah semakin terlihat jelas kegagalan Agus menangani aksi unjuk rasa."Kapolda Sumut seharusnya bekordinasi dengan Dinas Pendidikan, kepala sekolah dan guru-guru guna menetralisir ribuan masa aksi dari pelajar SMK/SMA sebelum mengikuti aksi unjuk rasa di DPRD Sumut," terangnya."Ya, namanya juga pelajar. Tahu apa mereka tentang menyampaikan pendapat atau demo. Bukan ancam tidak bisa mendapatkan SKCK setelah lulus sekolah, ini bisa malah akan menambah pengangguran di Sumut," sambungnya.Zulkifli berpandangan, Agus sebagai kepala kepolisian daerah Sumatera Utara, seharusnya memiliki langkah yang bijak dalam menyikapi persoalan pelajar SMK/SMA yang ikut aksi unjuk rasa, bukan sebaliknya mengeluarkan acaman ala pereman."Yang main ancam-ancam itu preman. Harusnya dilihat dari sisi pelajar, mereka memiliki masa depan. Jangan gara-gara unjuk rasa mereka (SMK/SMA) nantinya jadi pengangguran karena tidak bisa dapat SLCL.Mereka itu sebenarya tidak tahu apa-apa soal dan tujuan aksi. Seharusnya dinas pendidikan yang diberi sanksi atau pencopotan pejabat kepala sekolahnya yang tidak mampu menciptakan pelajar memiliki disiplin.Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan ribuan pelajar yang ikut serta berunjuk rasa di gedung DPRD Sumut diancam tak bisa mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Tidak bisa urus SKCK kalau dia nanti sudah tamat, mengurus lamaran pekerjaan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto di Medan, Rabu 2 oktober 2019. (art/drb)