DRBerita | Aksi unjuk rasa warga negara pengungsi asal Afganistan, Somalia, Iran, Palestina, Myanmar, Sudan dan Ethiopia di beberapa tempat penampungan wilayah di Kota Medan, berlanjut lagi di depan Kantor United Nations High Commisioned for Refugees (UNHCR), Jalan Listrik Medan. Jumlah massa sekira 150 orang dipimpin Koordinator aksi Sharmarke dan Ali, Senin 26 Agustus 2019.Dalam aksinya massa berorasi dan membentangkan spanduk bertuliskan "The International Community which considers itself as human rights defender has less attention on refugees in Medan-Indonesia. We were born refugee, we live refugee, we will die refugee."Kemudian "There are many refugees who have been here for long time and have been forgotten. Two time rejected asylem seeker please reopen our casr and let us to live we are looking for (UNHCR) humanity. Why are we being the victims aof resettlement countries policies? Respect life, respect freedom and respect human dignity.""Resertlement countries shuold respect to imigration laws according to the their international obligations. Depression, humilation, uncertainty kill us gradually."Dan, "Terima kasih dari Pemerintah Indonesia, Komunitas Indonesia, masyarakat Indonesia dan semua yang mendukung kami.""UNHCR help us. Please pay attention to for forgotten refugee in Medan. We want justice. Being refugee not a crime. We want resettlement."
"Kami berterima kasih kepada Pemerintah, membuat perlindungan yang diberikan, tapi kami juga memohon untuk diberikan tekanan buat UN dan seluruh negara untuk menempatkan kami pengungsi di suatu negara."
Adapun tuntutan dari massa pengunjuk rasa, yaitu meminta kepada pihak UNHCR agar mempercepat proses pemindahan seluruh warga-warga pengungsi ke negara ketiga.
Pada awalnya pihak UNHCR mempersilahkan tiga orang perwakilan massa pengunjuk rasa untuk bertemu dengan pihak UNHCR di dalam Gedung Forum Nine. Namun dikarenakan pihak pengunjuk rasa meminta sepuluh orang perwakilan warga negara pengungsi untuk bertemu dengan pihak UNHCR, sehingga tidak terdapat kesepakatan untuk dilaksanakannya pertemuan.
Aksi unjuk rasa selesai dilaksanakan dan massa membubarkan diri. Namun massa mengancam akan aksi kembali pada hari Selasa 27 Agustus 2019, pukul 09.00 WIB di depan Kantor UNHCR Jalan Listrik Medan. (art/drc)