7 Pintu Masuk Sumut Disekat Mulai 6-17 Mei, Kecuali Mebidangro, Ini Daftarnya

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir052021/_3829_7-Pintu-Masuk-Sumut-Disekat-Mulai-6-17-Mei--Kecuali-Mebidangro--Ini-Daftarnya.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Foto: Ilustrasi
Tutup jalan

drberita.id-Sumut | 7 pintu masuk Provinsi Sumatera Utara mulai 6 hingga 17 Mei 2021 akan disekat secara ketat oleh petugas TNI-Polri untuk menghindari datangnya pemudik Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah, 13 hingga 14 Mei 2021.

Penyekatan tersebut berkaitan dengan aturan peniadaan mudik 1442 H/2021 yang dilakukan jajaran Direktorat Lalulintas Polda Sumut dan unsur Forkopimda.

BACA JUGA :Bobby Sidak Lokasi Sampah di Medan Polonia, Kepling Tak Datang

Adapun 7 pintu masuk yang disekat adalah Besitang (Langkat)-Kuala Simpang (Aceh), Barus (Tapteng)-Singkil (Aceh), Gajah Putih (Pakpak Bharat)- Subulussalam (Aceh), dan Tanah Pinem (Dairi)-Kotacane (Aceh).

Kemudian, Kota Pinang (Labusel)-Bagan Batu (Riau), Sibuhuan (Padang Lawas)-Pasir Pangaraian (Riau), serta Simpang Gambur (Madina)-Sumatera Barat.

Pintu masuk itu akan dijaga 24 jam oleh TNI/Polri. Dan bagi siapa yang nekad melanggar, disuruh putar balik. Dan jika ngotot ingin masuk ke Sumut, akan diisolasi selama 5 hari. Pemkab/Pemko sudah menyiapkan tempat isolasi.

Hal itu terungkap dalam rapat bersama FKPD dan Bupati/Walikota terkait Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat 30 April 2021 kemarin.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol. Valentino Tatareda menyebutkan, pos penyekatan selain berada di perbatasan Sumut, juga didirikan di perbatasan kabupaten/kota yang ada di Sumut, kecuali Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo (Mebidangro).

"Ada 73 posko di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota. Tanggal 6 Mei sudah dilakukan pengetatan dan kami perkirakan, weekend menjelang hari raya, banyak masyarakat yang akan mudik," jelas Valentino.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang memimpin rapat mengatakan, pihaknya bersama para stakeholder terkait akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudik saat lebaran.

Edy memastikan larangan mudik atau pulang kampung untuk tahun ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya Sumut.

Dikhawatirkan bila kegiatan mudik tetap bebas dilakukan, maka penyebaran Covid-19 di Sumut akan meningkat.

BACA JUGA :Rutan Kelas I Medan "Kebakaran" Saat Buka Puasa

"Evaluasinya, Sumut adalah baik. Saya yakin rakyat Sumut kalau diberi penjelasan, diberikan pengertian mudah-mudahan semuanya nurut. Kita cegat, kita hambat bahkan hentikan perkembangan Covid-19," kata Edy.

Penulis
: DR Berita
Editor
: admin
Sumber
: Rilis

Tag:

Berita Terkait

Politik

Bank Sumut Dukung Pemko Medan Sediakan Fasilitas Mudik Gratis Bareng

Politik

Arogansi Plt Camat Medan Selayang Melebihi Kewenangan Walikota

Politik

Halal Bihalal: Wartawan Harus Kritis Demi Kemajuan Kota Medan

Politik

Libur Lebaran, Maling Bobol Rumah Warga di Medan Kota

Politik

FSPMI Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2021, Ini Nomor Call Center

Politik

Muliakan Anak Yatim, Dompet Dhuafa Ajak Mereka Belanja Kebutuhan Lebaran