drberita.id | Meski pandemi Covid-19 belum melandai, DPRD Kabupaten Langkat tetap menjadwalkan 7 kali kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah provinai. Kunker tersebut dilaksanakan selama Maret 2021.
Berdasarkan jadwal kunker tersebut dapat dipastikan mulai 1 hingga 31 Maret 2021, anggota DPRD Langkat bekerja di luar kantor. Kecuali 25 Maret, itupun karena ada agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) membicarakan kegiatan untuk bulan April.
Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Basrah Pordomuan membenarkan 7 kali kunker anggota dewan selama bulan Maret, dengan durasi waktu 4 hari kerja dalam 1 kali agenda terhitung sejak keberangkatan.
BACA JUGA :DPRD Sumut Ingatkan Diskominfo Soal Anggaran ke Perusahaan dan Organisasi Pers
"Ya, mereka (dewan) yang memutuskan itu melalui bamus," kata Basrah dikutip halkahalki, Selasa 9 Maret 2021.
[br]
Basrah tidak mau mengambil pusing soal fungsi pengawasan dan legislasi dewan terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Langkat Tahun Anggaran 2020.
"Agenda kegiatan DPRD Langkat terkait hal itu belum ada, LKPj biasanya bulan april masuk. Mereka yang buat 7 kali (kunker), bamus yang memutuskan, mereka yang memutuskan," katanya.
Basrah pun memaparkan daerah tujuan kunker anggota DPRD Langkat. Untuk komisi, lanjut Basrah, dewan berangkat ke Provinsi Aceh kecuali pimpinan ke Jakarta.
BACA JUGA :Ketua DPRD Padangsidimpuan terima SK Plt Ketua Demokrat
"Ada yang Banda Aceh, ada juga yang ke Aceh Utara, Lhokseumawe, hari ini ke Jakarta pimpinan (DPRD)," sebutnya.
[br]
Anggota DPRD Langkat, Zulhijar tidak menampik adanya agenda kunker tersebut. Dia memastikan agenda itu merupakan hasil bamus.
"Itu kan juga hasil bamus, legal standingnya. Karena gak akan bisa kita kunjungan tanpa dibamuskan," jelasnya.
Zulhijar mengaku dirinya berusaha mengoptimalkan waktu kunjungan dengan kewajibannya sebagai anggota dewan.
BACA JUGA :Ketua Demokrat Deliserdang Desak Kapolri Bubar Paksa KLB Ilegal di The Hill Sibolangit
"Jadwal itukan sudah tertera, tetapi kalau masalah gimana geraknya masing masing tergantung individu. Misalnya kalau Banda (Aceh), di hari keberangkatan, sebelum berangkat paginya saya ke kantor (DPRD) dulu," ungkapnya.
[br]
Berikut 7 agenda kunker anggota DPRD Langkat;
1. Tanggal 1 sampai dengan 4 Maret 2021 kunjungan kerja ke luar daerah luar provinsi Komisi A, B, C, dan D, DPRD Kabupaten Langkat.
2. Tanggal 7 sampai dengan 10 Maret 2021 kunjungan kerja ke luar daerah luar provinsi Komisi A, B, C, dan D, DPRD Kabupaten Langkat.
3. Tanggal 11 sampai dengan 13 Maret 2021 kunjungan kerja ke luar daerah dalam provinsi Komisi A, B, C, dan D, DPRD Kabupaten Langkat.
BACA JUGA :Ini 27 Nama Pejabat Eselon 3 Dilantik Gubsu, Toman dan Nirma "Terbang" dari DPRD Sumut
4. Tanggal 14 sampai dengan 17 Maret 2021 kunjungan kerja ke luar daerah luar provinsi Komisi A, B, C, dan D DPRD Kabupaten Langkat.
[br]
5. Tanggal 18 sampai dengan 20 Maret 2021 kunjungan kerja ke luar daerah dalam provinsi Komisi A, B, C, dan D, DPRD Kupaten Langkat.
6. Tanggal 21 sampai dengan 24 Maret 2021 kunjungan kerja ke luar daerah luar provinsi Komisi A, B, C, dan D DPRD Kabupaten Langkat.
7. Tanggal 28 sampai dengan 31 Maret 2021 kunjungan kerja ke luar daerah luar provinsi Komisi A, B, C, dan D, DPRD Kabupaten Langkat.
BACA JUGA :PSI Sumut: Nezar Djoeli Optimis Raih Suara di Pileg 2024