drberita.id -Ketua Umum Panitia Percepatan
Provinsi Tapanuli (PPPT) Yonge Sihombing mengatakan lima kabupaten cakupan wilayah
Provinsi Tapanuli telah menyetujui dana pendampingan selama 3 tahun masa persiapan.
"Jumlahnya Rp.50 miliar tiap kabupaten selama 3 tahun berturut-turut, dengan demikian jumlah keseluruhan mencapai Rp.250 miliar per tahun untuk 5 kabupaten. Jika Pemko Sibolga setuju, angka naik menjadi Rp.300 miliar per tahun," kata Yonge, usai melakukan konsultasi rutin ke Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kamis 4 Juni 2026.
Menurut Yonge, kabupaten dan kota cakupan wilayah Provinsi Tapanuli yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga.
Bupati dan Ketua DPRD dari 5 kabupaten menyetujui saat PPPT menyampaikan berita acara komitmen pendampingan dana masa Persiapan Provinsi Tapanuli. Adapun nama-namanya adalah;
Bupati Tapanuli Utara Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Ketua DPRD Arifin Rudi Nababan. Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan. Bupati Toba Efendi Sintong P Napitupulu, Bupati Samosir Vandiko P Gultom dan Ketua DPRD Nasip Simbolon. Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani.
"Berita acara itu disampaikan Panitia pada Februari 2025, dan Panitia sudah keliling ke 5 kabupaten dan 1 kota di cakupan wilayah Provinsi Tapanuli," kata Yonge.
Komitmen yang disampaikan lima kabupaten menjadi salah satu persyaratan masa Persiapan Provinsi Tapanuli dan persyaratan terbaru pembentukan daerah yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
"Atas nama pengurus Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli, kami menyampaikan terima kasih kepada para Bupati dan Ketua DPRD dari 5 kabupaten yang telah menunjukkan komitmen nyata," kata Yonge Sihombing.