drberita.id -Sebanyak 23 staf Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Lidren
Provinsi Sumatera Utara diperiksa tim khusus Inspektorat. Pemeriksaan tersebut terkait laporan keuangan tahun 2024.
Pemeriksaan 23 staf tersebut belangsung selama 3 hari, pada Senin, Selasa dan Rabu tanggal 2,3 dan 4 Juni 2025. Mulai Wakil Direktur hingga tenaga outsourcing.
Surat pemeriksaan khusus tersebut ditujukan kepada dr Ismail Lubis selaku Dirut UPTD Khusus RSJ Prof Dr M Lidren, tertanggal 28 Mei 2025, yang terancam nonaktif.
Berikut daftar nama 23 staf RSJ Prof Dr M Lidren Provinsi Sumut yang diperiksa;
1. Drg. Zuhar Elisa Sirait MARS jabatan Kepala Program
2. Dian Sukmawarni Siregar SKM jabatan Subbagian Anggaran dan Verifikasi
3. dr. Rita Hartuti jabatan Dokter Ahli Madya/ Plt. Wakil Ditektur Umum dan Keuangan tahun 2024
4. dr. Indah Julika jabatan Wakil Direktur Pelayanan
5. dr. Jauhari Amalia jabatan Pelaksana